BREAKING NEWS
 

Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Suap APH, KPK Bakal Telaah dan Verifikasi

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 11 Agustus 2025 22:54 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal menindaklanjuti laporan artis Nikita Mirzani terkait dugaan suap terhadap aparat penegak hukum (APH). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menegaskan, komisi antirasuah terbuka terhadap semua laporan masyarakat.

"Tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak. Kemudian apakah menjadi kewenangan KPK atau tidak," beber Budi, di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Baca juga : Polytron Luxia Tawarkan Laptop Ringan, Harga Terjangkau dan Performa Maksimal

Namun, dia mengingatkan, komisi antirasuah tidak dapat menyampaikan perkembangan penanganan laporan tersebut kepada publik.

Adsense

Sebab, pelaporan pengaduan masyarakat itu bersifat informasi yang dikecualikan. Perkembangan penanganan laporan tersebut hanya akan diinformasikan kepada pihak pelapor.

"Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas terhadap tindak lanjut dari setiap laporan yang diterima, maka KPK akan menyampaikan update-nya (perkembangannya) kepada pihak pelapor saja," imbuhnya.

Baca juga : Usut Digitalisasi Pendidikan, KPK Tak Bisa Jalan Sendiri

Budi juga menyatakan, KPK membuka peluang untuk memanggil artis yang juga dikenal dengan singkatan "Nikmir" itu untuk dimintai keterangan terkait laporannya. “Bisa dimungkinkan,” tutup Budi.

Sebelumnya, melalui akun media sosial Instagram pribadinya, Nikita Mirzani mengunggah tanda terima pengaduan olehnya kepada KPK. Surat tersebut diterima komisi pimpinan Setyo Budiyanto cs itu pada 8 Agustus 2025 lalu.

"Pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap penegak hukum,” demikian isi tangkapan layar tanda terima laporan dari Nikita Mirzani yang diunggah lewat akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense