RM.id Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) YCQ, di Condet, Jakarta Timur, Jumat (15/8/2025).
Penggeledahandilakukan untuk mencari petunjuk untuk mencari bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
Baca juga : Stok Emas Cukup, BSI Siap Penuhi Pesanan Nasabah
“Tim melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ yang berlokasi di daerah Jakarta Timur,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2025).
Dari penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Salah satu BBE yang diamankan adalah telepon seluler alias handphone milik YCQ.
Baca juga : Batam Jadi Pintu Ekspor Ke Pasar Asia Tenggara
“Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari. Tentu akan sangat berguna untuk mencari petunjuk dan bukti untuk mendukung penanganan perkara ini,” ungkapnya.
Selain rumah YCQ, tim penyidik juga menggeledah rumah salah satu ASN Kementerian Agama (Kemenag), di Depok, Jawa Barat. Dari sana, tim komisiantirasuah mengamankan satu mobil Toyota Innova Zenix. “Ini langkah awal dalam optimalisasi asset recovery,” imbuhnya.
Baca juga : Sekolah Negeri Jangan Jualan Seragam Dong
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag pada Rabu (13/8/2025) lalu. Sehari setelahnya, tim penyidik menggeledah kantor pihak swasta di Jakarta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.