RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020.
“Keempatnya berinisial ES, BRT, KJT, dan HER (HT),” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat, Selasa (19/8/2025).
Surat larangan atau cegah ke luar negeri ini dikeluarkan sejak tanggal 12 Agustus 2025, dan berlaku untuk enam bulan ke depan.
“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan ketiganya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut,” tuturnya.
Baca juga : Rumahnya Digeledah, HP Eks Menag Disita KPK
Berdasarkan informasi yang dihimpun, empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut ialah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (sebelumnya merupakan Dirjen Pemberdayaan Sosial & Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos).
Kemudian, kakak Hary Tanoesoedibjo, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo. Bambang merupakan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik.
Selanjutnya, Direktur Utama PT Dosni Roha Logistik tahun 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker dan Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik tahun 2021-2024 Herry Tho.
Nama-nama tersebut sebelumnya sempat dipanggil penyidik KPK untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga : KPK Sedang On Fire
Dalam penyidikan kasus penyaluran bansos ini, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ungkap Budi.
Sementara berdasarkan penghitungan awal yang dilakukan penyidik, dugaan kerugian keuangan negara kasus ini mencapai Rp 200 miliar.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca juga : KPK Usut Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos di Kemensos, Sudah Ada Tersangka
“Pengadaan penyaluran bantuan sosial (bansos) beras ini untuk tahun 2020. Penyidikan ini sejak Agustus 2025,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8/2025).
Kasus ini, kata Budi, merupakan pengembangan dari perkara bansos di Kemensos sebelumnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.