Dark/Light Mode

OTT Lagi, Geledah Kemenag, Usut Korupsi Bansos

KPK Sedang On Fire

Kamis, 14 Agustus 2025 07:22 WIB
Ilustrasi gedung KPK. (Foto : RM.id)
Ilustrasi gedung KPK. (Foto : RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) benar-benar sedang on fire. Dalam waktu hampir bersamaan, lembaga antirasuah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Inhutani V, menggeledah Kementerian Agama (Kemenag) terkait dugaan korupsi kuota haji, dan mengusut kasus bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.

Pergerakan maraton KPK dimulai dengan OTT di kantor Inhutani V, Jakarta, pada Rabu (13/8/2025). Dalam operasi senyap ini, sembilan orang diamankan.

“Direksi salah satu BUMN dan swasta,” tutur Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dimintai konfirmasi, Rabu (13/8/2025).

Belum ada penjelasan lebih rinci mengenai identitas para pihak yang terjaring OTT, begitu pula perkara yang menjadi dasar operasi senyap tersebut. Fitroh menyebut, semua yang diamankan masih berstatus terperiksa. Dalam waktu 1 x 24 jam, baru akan ditentukan status hukumnya.

“Nanti kami akan infokan lebih lengkap lagi pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini,” imbuh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Di saat yang hampir bersamaan, Budi mengungkapkan, penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag.

Baca juga : KPK Geledah Kemenag, Terkait Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Langkah ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tahun anggaran 2023–2024. “Tim mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

Selain menyasar kantor Kemenag, tim KPK juga menggeledah rumah pihak terkait yang berlokasi di Depok. “Dan diamankan 1 unit kendaraan roda empat serta beberapa aset,” ungkap Budi.

Menurut Budi, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang relevan. Dugaan korupsi tersebut disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun berdasarkan perhitungan awal internal KPK.

Dia menambahkan, penggeledahan dilakukan setelah KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada awal Agustus. Meski begitu, KPK belum menetapkan adanya tersangka.

“KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Agama, karena selama prosesnya membantu dan kooperatif,” tandasnya.

Sejauh ini, sudah ada tiga pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri dalam perkara kuota haji. Salah satunya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), yang sempat diperiksa KPK sebagai saksi pada 7 Agustus 2025 selama 5 jam.

Baca juga : Kasus Korupsi LNG, KPK Tahan 2 Tersangka

Sejalan dengan penyidikan kasus kuota haji, KPK juga menerbitkan Sprindik baru terkait dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bansos di Kemensos tahun 2020.

Penyidikan dimulai sejak Agustus 2025. Budi menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus bansos Kemensos 2020 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

“Dalam penyidikan ini sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Budi, meski enggan menyebut identitasnya.

Kemenag dan Inhutani angkat bicara terkait kegiatan KPK di kantornya. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii memastikan pihaknya bersikap terbuka terhadap penggeledahan yang dilakukan penyidik.

“Kalau APH (aparat penegak hukum) sudah bekerja kan mesti semuanya harus dibuka. Nggak boleh ditutupi dong,” ujar Syafii di Kantor Kemenag, kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Syafii menyampaikan, sebagai warga negara, setiap pihak seharusnya membantu proses hukum yang dijalankan lembaga resmi.

Baca juga : Dorong Warga Mandiri, Cak Imin Usul Batasi Bansos Hanya 5 Tahun

Meski demikian, dia tidak mengetahui detail kegiatan KPK di kantornya. Sebab, penyidik KPK disebut tidak mendatangi ruangannya.

“Jadi nggak ada yang bisa saya komentari. Saya nggak ketemu KPK-nya, KPK-nya nggak ke ruangan saya, saya nggak tahu apa-apa,” pungkasnya.

Sementara Sekretaris Perusahaan Perhutani-induk Inhutani V-Sofiudin Nurmansyah masih menunggu informasi lanjutan dari KPK.

Pastinya, anak usaha Perhutani itu bakal mendukung upaya penegakan hukum yang tengah berlangsung. “Perum Perhutani terus berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun aparat penegak hukum sebagai upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Terpisah, Pengamat Hukum dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, banyaknya kegiatan KPK ini menunjukkan upaya lembaga tersebut untuk mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat yang sempat merosot.

Abdul Fickar berharap momentum ini bisa membuat KPK kembali menunjukkan taringnya. “Semoga ke depan KPK lebih baik lagi, dan mudah-mudahan terus on fire,” pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.