Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Kasus Dugaan Korupsi Google Cloud, KPK Panggil Nadiem Makarim Besok
Rabu, 6 Agustus 2025 09:25 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Kamis (7/8/2025) besok.
Nadiem akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (6/8/2025).
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, komisi antirasuah membuka peluang untuk memanggil Nadiem dalam kasus tersebut.
Baca juga : Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut Besok
“Semua kemungkinan itu terbuka, KPK dalam tahap penyelidikan, ini terus menyelidiki, kan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dari proses penyelidikannya juga berprogres sangat baik,” kata Budi, Selasa (5/8).
Ia mengatakan, keterangan dari pihak yang diperiksa sangat dibutuhkan untuk melengkapi konstruksi perkara.
Kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Google Cloud yang sedang ditangani KPK ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang diusut Kejaksaan Agung atau Kejagung. Pelaksana Tugas (Plt) Deputi
Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook terkait dengan pengadaan perangkat keras (hardware).
Baca juga : Kasus Pengolahan Anoda Logam Antam, KPK Sita Uang Rp 100,7 M
Sementara kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud merupakan pengadaan perangkat lunak (software).
Namun, dia memastikan, KPK tetap akan berkomunikasi dengan Kejagung terkait penyelidikan Google Cloud.
"Kami tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya karena nanti ini menjadi hal yang berbeda. Walaupun ini paket yang tidak bisa dipisah antara hardware (perangkat keras) dengan software (perangkat lunak)," kata Asep pada Jumat (25/7/2025) lalu.
Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan mantan staf khusus (stafsus) Nadiem di Kemendibudristek, Fiona Handayani (FH), pada Rabu (30/7/2025) lalu.
Baca juga : KPK Sita Uang Rp 100,7 Miliar dari Bos Loco Montrado Siman Bahar
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya