BREAKING NEWS
 

Pakai Rompi Orange, Tangan Diborgol

Wamenaker Nangis, Jalannya Menunduk

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Sabtu, 23 Agustus 2025 08:10 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama tersangka lainnya berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (Foto: Tedy Octariawan Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, praktik pemerasan ini sudah berjalan sejak 2019 sampai 2025. "Saat kami laku­kan tangkap tangan, praktik ini masih berlangsung,” ujar Asep.

Menurut Asep, keberadaan Noel di Kemenaker pada 2024 tak serta-merta menghentikan praktik tersebut. Justru penyidik menemukan bukti bahwa Noel ikut terlibat.

“Kalau masuk langsung berhenti, berarti kan dia melaksanakan tugas­nya. Faktanya, praktik pemerasan ini tetap berjalan. Bahkan, seperti yang dijelaskan Pak Ketua, IEG (Immanuel Ebenezer) mengetahui, membiarkan, meminta dan menerima sesuatu. Nilainya Rp 3 miliar dan juga satu unit motor Ducati,” ungkap Asep.

Baca juga : Menko Polkam: Sekolah Rakyat Investasi Bangsa Untuk Indonesia Emas 2045

Dia menambahkan, dugaan pemerasan dilakukan dengan modus mem­perlambat atau mempersulit proses sertifikasi K3, sehingga para pekerja terpaksa membayar lebih mahal dari tarif resmi. Penyelidikan awal juga mengarah pada aliran dana ke sejum­lah pihak di lingkaran Kemenaker.

“Terkait dengan pengetahuan para pejabat lainnya, termasuk aliran dana ke stafsus dan lainnya, itu sedang kami dalami,” kata Asep.

KPK mengaku masih mengembang­kan perkara ini. Sejak OTT dilakukan pada Kamis malam, penyidik telah memeriksa orang-orang yang diamankan. Pemeriksaan lanjutan akan dilakukan, termasuk penelusuran ke level pimpinan.

Baca juga : Survei ISS, 78 Persen Publik Puas Atas Kinerja Pemerintah

“Ini baru satu hari kami lakukan konfirmasi kepada orang-orang yang diamankan. Tentu akan kami kembang­kan lebih jauh. Termasuk menelusuri yang ke menteri dan pihak lainnya. Itu yang bisa kami sampaikan,” jelas Asep.

Sementara itu, ketika digiring masuk ke dalam mobil tahanan, Noel sempat meminta maaf di hadapan wartawan. “Pertama, saya minta maaf kepada Presiden Prabowo. Kedua, saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Ke­tiga, saya minta maaf kepada rakyat Indonesia,” ucapnya.

Dia juga meluruskan bahwa dirinya tidak pernah terjaring OTT di lokasi transaksi. Meski demikian, Noel mengaku menghormati proses hukum. “Apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK,” ujarnya.

Baca juga : Gerindra Janji Komunikasi Dengan Pemerintah Dan DPR

Terakhir, Noel berharap mendapatkan bantuan hukum dari Presiden Prabowo. "Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo menyatakan keprihatinannya sekaligus mene­gaskan dukungan penuh terhadap KPK.

“Bapak Presiden menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mempersilahkan agar proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (21/8/2025). [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense