Dark/Light Mode

Luas RTH Di Jakarta Belum Ideal

Warga Padat Penduduk Curhat Butuh Taman

Sabtu, 23 Agustus 2025 06:50 WIB
Anak-anak bermain air mancur di taman Puring, Jakarta Selatan. (Foto: Dwi Pambudo/RM)
Anak-anak bermain air mancur di taman Puring, Jakarta Selatan. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta didorong membangun taman di pemukiman padat penduduk. Selain untuk memenuhi aspirasi masyarakat, pembangunan taman harus dilakukan untuk mengejar target luas ideal Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Ibu Kota yang hingga kini belum tercapai.

Luas RTH di Jakarta masih jauh dari ideal. Dari luas wilayah sekitar 661,23 kilometer persegi atau 66.123 hektar, baru ada 33,34 juta meter persegi atau 5,36 persen RTH di Jakarta.

Angka ini jauh di bawah standar ideal yang ditetapkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dalam UU tersebut, wilayah perkotaan minimal memiliki 30 persen RTH.

Menurut Anggota Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Neneng Hasanah, masih minimnya RTH juga dike­luhkan warga. “Setiap saya reses, bertemu masyarakat, mereka menyampaikan aspirasi ingin dibuatkan taman interaktif,” ka­tanya, Jumat (15/8/2025).

Karena itu, Neneng mendesak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI merealisasikan permintaan tersebut. “Wilayah yang padat penduduknya, dibuat­kan taman bermain untuk anak-anak. Misalnya, pembangunan taman di Kelurahan Koja, Jakarta Utara,” usulnya.

Baca juga : Nafa Urbach Dicibir, Minta Maaf Ke Publik

Menurut Neneng, taman bisa menjadi ruang untuk masyara­kat berkumpul, berinteraksi, dan refreshing. “Di Koja, Jalan Jam­pea, warga sangat butuh taman. Daerahnya padat, dekat jalanan kereta,” ucapnya.

Selain tempat berinteraksi sesama warga, taman juga merupakan paru-paru kota. Ta­man mendukung udara bersih dan membantu meningkatkan persentase RTH.

Untuk mengejar target RTH 30 persen, Anggota DPRD DKI Au­gust Hamonangan mendorong Pemprov DKI mengoptimalkan penagihan kewajiban pengem­bang. Dengan begitu, Distamhut DKI tidak perlu mengeluarkan anggaran besar untuk pengadaan lahan memperluas RTH. “Tidak perlu dari APBD, tapi bisa dari perusahaan swasta,” ujarnya.

Untuk itu, dia mengimbau Pemprov DKI melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menggencarkan pendataan dan penagihan kewajiban kepada para pengembang. “Kewajiban dari pengembang untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial, belum kita tingkatkan,” tuturnya.

Dia juga berharap, Pemprov mempermudah perizinan. Terutama bagi warga yang ingin menyumbangkan lahan untuk dibuat RTH. “Prosesnya jangan dipersulit,” pintanya.

Baca juga : Manchester City Vs Tottenham, Lawan Tak Nyaman

Sebelumnya, saat rapat ber­sama Komisi II DPR pada Rabu (30/4/2025), Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk memper­luas RTH.

“Kami berharap, dalam kepe­mimpinan kami selama lima tahun, mudah-mudahan ruang terbuka hijau bisa di atas 10 persen,” harap Pramono.

Dengan belanja infrastruktur mencapai Rp 36 triliun dan anggaran belanja modal sekitar Rp 14,2 triliun, Pram menyebut, Pemprov DKI punya kapasitas fiskal yang cukup untuk mendo­rong pertumbuhan RTH.

Namun, Pram mengemuka­kan, strategi yang dibutuhkan tidak hanya anggaran, tapi juga pendekatan partisipatif dan berkelanjutan. Salah satu langkah konkret, yakni kewajiban bagi seluruh SMA di Jakarta untuk berpartisipasi dalam penanaman mangrove. Terutama di kawasan pesisir seperti Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. “Kami sudah mulai di beberapa SMA. Alumni terlibat,” tandasnya.

Selain itu, Pram akan memanfaatkan lahan-lahan publik ter­bengkalai untuk dijadikan RTH. Langkah ini terinspirasi dari kunjungannya ke High Line Park, New York, Amerika Serikat. “Sesuatu yang akan memperindah Jakarta, ruang publik hijau ter­buka bertambah,” katanya.

Baca juga : Bagnaia Terancam Kena Potong Gaji

Mantan Sekretaris Kabinet itu menilai, pendekatan ini sebagai solusi atas tantangan utama dalam pengadaan RTH, yakni proses pembebasan lahan yang kerap memakan waktu dan biaya besar.

Pram berjanji akan mem­perbaiki dan mengembangkan ruang publik di Jakarta. Tidak hanya taman dan ruang hijau, namun juga fasilitas untuk olah­raga dan rekreasi. [DRS/RAA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.