BREAKING NEWS
 

Pemprov Sulbar All Out Maksimalkan APBD Rp 1,7 Triliun Meski TKD Ditekan

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FAQIH MUBAROK
Rabu, 10 September 2025 13:58 WIB
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka menyampaikan ia telah menerima keputusan DPRD terkait alokasi Pagu APBD Sulbar 2026. Kata Gubernur SDK, sapaan akrabnya, terdapat penurunan signifikan pada rencana APBD 2026.

"Saya tadi juga sudah serahkan nota keuangan yang tadinya kita rencanakan Rp 2,1 triliun, ternyata dengan kebijakan baru yang sesuai dengan penyampaian nota keuangan RAPBN, itu turun menjadi Rp 1,6 sekian atau Rp 1,7 triliun," kata Gubernur SDK, dalam keterangannya, Rabu (10/9/2025).

Pemangkasan ini mengakibatkan selisih atau kekurangan anggaran mencapai lebih dari Rp 300 miliar. Sehingga menyulitkan Pemerintah Daerah mengakselerasi program prioritas.

Baca juga : PalmCo Setor Pajak Rp 4,1 Triliun, Rekor Tertinggi Sejak Berdiri

"Dengan kebijakan pusat yang tidak lagi memberikan DAK (Dana Alokasi Khusus) fisik, pengurangan DAU (Dana Alokasi Umum) 16,5 persen dan DBH (Dana Bagi Hasil) 74,6 persen. Jadi, memang berat bagi daerah," ungkap SDK.

Dampaknya, diakui politisi partai Demorkat itu, sangat terasa pada kemampuan Pemprov Sulbar dalam menjalankan program-program pembangunan. Dia bahkan mengaku berbagai program prioritas tidak bisa berjalan maksimal.

Adsense

"Pasti tidak ada lagi program pembangunan yang banyak yang kita bisa bikin, karena memang tidak ada uang. Kita sih, maunya bikin jalan, pengentasan kemiskinan, peningkatan pendidikan, tapi kalau uang tidak ada, kita mau apa? Karena memang, PAD kita hanya kisaran Rp 600 miliar," sebut SDK. 

Baca juga : Top, Laba Bersih BTN Tumbuh Double Digit

Dia juga menyoroti ketergantungan Sulbar terhadap Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) yang selama ini menjadi penopang utama anggaran daerah.

Dengan berkurangnya aliran dana tersebut hingga sekitar 25 persen, situasi fiskal daerah menjadi semakin menantang.

"Jadi, daerah ini sangat bergantung pada transfer dana pusat. Ternyata, transfer dana pusat mengurangi sekira 25 persen, kita harus terima," pungkas SDK.

Baca juga : Pemerintah Siapkan Duit Rp 1,2 Triliun Untuk 140,7 Juta Orang Terdampak PHK

Sebelumnya, DPRD Sulbar menggelar rapat paripurna dalam rangka penyerahan surat keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini juga dirangkaikan dengan penyerahan dan penjelasan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, terhadap nota keuangan dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense