Dark/Light Mode

Pemerintah Siapkan Duit Rp 1,2 Triliun Untuk 140,7 Juta Orang Terdampak PHK

Jumat, 15 Agustus 2025 18:39 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferansı Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Foto: YouTube)
Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam Konferansı Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Foto: YouTube)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintahan Prabowo-Gibran mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun dalam bentuk bantuan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 140,7 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) yang kehilangan pekerjaan atau menjadi korban PHK.

"Untuk jaminan kehilangan pekerjaan, kita siapkan anggaran Rp 1,2 triliun untuk meng-cover 140 juta peserta," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Baca juga : Pertamina Patra Niaga Siap Salurkan SAF Untuk Penerbangan Rendah Emisi

Alokasi anggaran ini masuk dalam rencana pemanfaatan untuk kebutuhan dasar senilai Rp 315,5 triliun dari total anggaran perlindungan sosial tahun 2026 sebesar Rp 508,2 triliun.

Di luar alokasi untuk bantuan iuran JKP Rp 1,2 triliun, pemanfaatan anggaran untuk kebutuhan dasar juga mencakup  dana Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 28,7 triliun bagi 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako Rp 43,8 triliun bagi 18,3 juta KPM, subsidi energi Rp 210,1 triliun (BBM, Listrik, LPG 3 kg), subsidi non energi Rp 17,4 triliun (antara lain PSO, perumahan, air), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Rp 6,5 triliun bagi 1,8 juta KPM, serta atensi sosial dan penanganan bencana Rp 7,9 triliun.

Baca juga : Konsisten Melayani UMKM, Ekosistem Holding Ultra Mikro Berhasil Salurkan Kredit Rp 631,9 Triliun Untuk 34,7 Juta Debitur

 

 

Baca juga : Ekosistem Holding Ultra Mikro Berhasil Salurkan Kredit Rp631,9 Triliun Untuk 34,7 Juta Debitur

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.