RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengecek Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang videonya soal “merampok uang negara” viral di media sosial (medsos).
Dalam LHKPN yang disampaikan, utang Wahyudin lebih besar dari jumlah kekayaannya, alias minus.
“Kami akan cek kesesuaian pelaporannya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (21/9/2025).
Dia menyatakan, pengecekan dilakukan untuk memastikan bahwa pelaporan LHKPN tidak hanya untuk formalitas memenuhi kewajiban saja, tetapi juga harus jujur dalam pengisiannya.
“Sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi sebagai penyelenggara negara seharusnya juga menjadi teladan bagi masyarakat, termasuk dalam komitmen pencegahan korupsi,” tegas Budi.
Baca juga : Hadirkan 2 Ahli Di Sidang Hasto, KPK Yakin Hakim Bakal Objektif
Wahyudin tercatat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 26 Maret 2025 untuk tahun periodik 2024 sebagai Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Gorontalo.
Dalam laporannya, Wahyudin tercatat memiliki aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp 180 juta dan kas senilai Rp 18 juta. Tak ada data soal kepemilikan kendaraan hingga surat berharga dalam laporannya.
Namun demikian, Wahyudin tercatat mempunyai utang senilai Rp 200 juta. Dengan demikian, harta Wahyudin minus Rp 2 juta. Wahyudin ramai disorot karena pernyataannya ingin merampok uang negara.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik yang viral di medsos, Wahyudin terlihat sedang mengendarai mobil, ditemani oleh seorang wanita di sebelahnya, yang belakangan diketahui bukan istrinya.
“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan, kita habiskan aja biar negara ini makin miskin,” ujarnya sambil tertawa.
Baca juga : Jakarta Akan Disulap Jadi Kota Perfilman Nasional
Akhirnya, didampingi istrinya, Wahyudin Moridu telah meminta maaf lewat video.
“Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga, saya memohon maaf atas video yang telah diviralkan di media sosial TikTok beberapa waktu lalu,” ucapnya.
Dia mengaku tidak berniat untuk melecehkan ataupun menyinggung masyarakat Gorontalo.
“Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” ucapnya.
Tapi nasi sudah menjadi bubur. Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, memecat Wahyudin dari keanggotaan partai.
Baca juga : Lawan Wakil Kamboja, Madura United Minus 2 Pemain Andalan
Selain itu, PDIP juga melarang Wahyudin untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
PDIP juga menyatakan bahwa tindakan dan perbuatan yang dilakukan Wahyudin adalah tanggung jawab pribadi dan tidak ada kaitannya dengan sikap resmi partai.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.