Dark/Light Mode

Bongkar Korupsi di Kementan, KPK Di-Back Up Mahfud

Senin, 2 Oktober 2023 08:14 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Ng Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Langkah KPK mengusut tuntas kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di-back up penuh Menko Polhukam Mahfud MD. Jika KPK menemui kendala dalam pengusutan kasus ini, Mahfud siap turun tangan.

Saat ini, KPK tengah menyidik dugaan kasus korupsi di Kementan. Untuk membongkar kasus tersebut, KPK menggeledah Rumah Dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang puluhan miliar dan beberapa pucuk senjata api.

Lembaga antirasuah juga menggeledah Kantor Kementan. Beberapa ruangan yang digeledah antara lain ruang kerja Syahrul Yasin Limpo dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Sayangnya, KPK kesulitan mendapatkan barang bukti berupa dokumen terkait perkara korupsi itu. Penyidik menduga ada anak buah Syahrul yang mencoba menghilangkan barang bukti. Dokumen yang dicari KPK terkait aliran uang disebut dilenyapkan dengan mesin penghancur kertas. Ada juga yang disobek-sobek.

Baca juga : Mantan Stafsus Cak Imin Diduga Ikut Atur Proyek

Mengetahui kabar ini, Mahfud langsung angkat bicara. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan, mendukung penuh KPK dalam pengusutan kasus korupsi di Kementan. Dia pun meminta penyidik melakukan pengusutan pada pihak yang berupaya merintangi penyidikan kasus tersebut. 

"(Perintangan penyidikan) itu tindak pidana sendiri. Kalau memang ada, harus diusut," tegas Mahfud, seusai mengikuti upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Mahfud menjelaskan, nantinya pengusutan perkara tersebut harus terpisah dari dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK. "Korupsinya itu adalah tindak pidana. Penghilangan dokumen tindak pidana juga. Ada hukumnya sendiri, itu harus dikejar," tegasnya lagi.

Dia memastikan, Pemerintah mendukung pengusutan setiap perkara yang dilakukan penegak hukum. Jika KPK menemui kesulitan, Mahfud akan turun tangan membantu.

Baca juga : Usut Kasus Korupsi Di Kementan, KPK Tepis Unsur Politis

“Kalau ada kesulitan di situ, bilang ke saya. Saya turun tangan," ujarnya.

Mahfud juga memberikan catatan terkait adanya senjata api di rumah dinas Syahrul. Ia meminta penyidik melihat betul secara detail bagaimana perizinannya. "Kalau itu senjata benar dan tanpa izin serta tanpa hak penggunaan, ya harus diproses hukum lagi," katanya.

Dia menerangkan, senjata itu bukan fasilitas negara. Sebab, di rumah dinasnya tidak ada senjata api. "Rumah saya juga rumah dinas. Saya sudah lima kali rumah dinas, nggak ada senjata-senjata itu," ungkapnya.

Terkait pengusutan kasus ini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka. KPK juga belum memastikan nasib Syahrul dalam kasus ini. Apakah menteri asal NasDem itu, masih berstatus saksi atau sudah menjadi tersangka.

Baca juga : Syahrul Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka

Cawapres dari Partai NasDem, PKB, dan PKS, Muhaimin Iskandar ikut menanggapi proses hukum yang tengah dilakukan KPK di Kementan. Pria yang akrab disapa Cak Imin ini, tidak menaruh curiga dalam pengusutan kasus itu. Dia hanya menekankan, prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat, dan kesamaan hak di depan hukum.

"Jadi, silakan lembaga hukum, KPK, polisi, jaksa bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum," kata Imin, di Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (1/10/2023).

Soal anggapan pengusutan kasus ini politis, Imin menyatakan, hal tersebut akan diketahui benar tidaknya saat proses berjalan. "Kita lihat apakah proses, bagaimana nanti tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan," pungkasnya.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka, edisi Senin (2/10), dengan judul “Bongkar Korupsi di Kementan, KPK Di-Back Up Mahfud”.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.