Dark/Light Mode

Kabar Harun Masiku Di Tanah Air, KPK: Itu Data Perlintasan Lama

Jumat, 11 Agustus 2023 20:54 WIB
Gedung KPK (Foto: Ist)
Gedung KPK (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, memang tercatat pernah kembali ke dalam negeri.

Namun, menurut Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, itu merupakan data perlintasan lama.

"Itu data perlintasan yang lama. Melintasnya terhitung karena memang perlintasan itu. Sampai sekarang belum tercatat lagi," ungkap Asep, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).

Menurut Asep, pihaknya menerima informasi bahwa Harun Masiku telah meninggalkan Indonesia, tanpa melalui perlintasan resmi.

"Info yang kami terima, yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi, sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya," ungkapnya.

Baca juga : Pasarkan Motor Listrik, Gus Falah Minta Pemerintah Bersinergi Dengan NU

Menindaklanjuti informasi tersebut, KPK mengirimkan tim ke negara tetangga, di antaranya, Malaysia dan Kamboja, untuk memburu Harun Masiku. Namun, hasilnya nihil.

Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengungkapkan, Harun Masiku terdeteksi berada di dalam negeri.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," ungkap Khrisna, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Menurut eks Direskrimum Polda Metro Jaya ini, Harun Masiku sempat ke luar negeri. Namun, sehari kemudian, dia kembali ke Tanah Air.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam (negeri). Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam, tidak seperti rumor (berada di luar negeri)," ungkapnya.

Baca juga : Jawab Protes Ricky Ham Soal Wanita Dalam Dakwaan, KPK: Fokus Saja Di Persidangan

"Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," sambung Khrisna.

Meski begitu, dia memastikan, pihaknya juga tetap mencari keberadaan buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 ini di luar negeri.

"Tapi kita juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar," tegasnya.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Ia diduga menyiapkan uang sekitar Rp 850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. 

Baca juga : KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku Di Dalam Negeri

Harun Masiku "hilang" usai KPK menangkap tangan Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020.

Sampai saat ini, keberadaannya belum juga diketahui oleh lembaga penegak hukum.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.