BREAKING NEWS
 

Geleng-geleng Kepala Lihat Sitaan Korupsi CPO 13 Triliun

Prabowo: Ini Subversi Ekonomi

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 21 Oktober 2025 07:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan secara simbolis uang pengganti kerugian negara dari Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

 Sebelumnya 
“Saya sudah melihat terlalu banyak pejabat yang lemah iman, lemah akhlak, melakukan tindakan salah, dan akhirnya termasuk keluarganya menderita,” ucapnya. 

Prabowo juga berpesan kepada aparat penegak hukum agar tidak semena-mena terhadap rakyat kecil. Ia menyoroti sejumlah kasus yang dinilainya tidak masuk akal, seperti anak SD ditangkap karena mencuri ayam dan ibu-ibu dijerat hukum karena mengambil sebatang pohon. 

Kepala Negara bahkan menceritakan pengalamannya memanggil seorang anak yang terjerat kasus kecil ke Hambalang dan memberinya beasiswa. Menurutnya, rakyat kecil harus dibela, bukan justru ditindas. 

Baca juga : 1 Tahun Berdampak, UMKM Bergerak Berkat MBG

“Penegak hukum harus punya hati. Jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah. Itu zalim, angkara murka, jahat,” katanya. 

Menutup sambutan, Prabowo menyebut penyerahan uang Rp 13 triliun ini sebagai pertanda baik. Tepat satu tahun setelah dirinya dilantik sebagai presiden, Pemerintah melalui Kejaksaan berhasil membuktikan komitmen dalam melawan korupsi dan menyelamatkan kekayaan negara. 

Dengan nada penuh semangat, Prabowo menegaskan tekadnya untuk me­ngejar seluruh kekayaan negara yang diselewengkan. Menurutnya, Indonesia harus berani memerangi koruptor agar menjadi bangsa yang berdaulat. 

Baca juga : Rudianto Suwarwono: Sepertinya Peran KASN Perlu Dihidupkan Kembali

“Kalau kita punya keberanian untuk kelola dengan baik, Indonesia akan cepat bangkit. Saya percaya itu, saya yakin itu. Kebetulan ini pas satu tahun saya dilantik sebagai presiden. Jadi saya merasa ini, istilahnya, tanda-tanda baik,” pungkasnya. 

Jaksa Agung ST Burhanuddin (kiri) menyerahkan secara simbolis uang hasil rampasan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan, uang Rp 13 triliun tersebut merupakan sebagian hasil penuntutan terhadap tiga korporasi dalam kasus korupsi CPO. Pengadilan memutuskan ketiganya wajib membayar kerugian perekonomian negara senilai Rp 17,5 triliun. 

Ketiga korporasi itu adalah WG, MMG, dan PHG. Burhanuddin menyebut masih ada selisih pengembalian kerugian negara sebesar Rp 4,4 triliun. Sejauh ini, baru WG yang sudah melunasi Rp 11,88 triliun, sementara MMG baru membayar Rp 1,18 triliun dan PHG Rp 1,86 miliar. 

Baca juga : Capai Kepuasan 83,5 Persen, Gerindra Bangga Kinerja Presiden

“Kami juga akan meminta kepada mereka untuk tetap tepat waktu. Kami tidak mau ini berkepanjangan, sehingga kerugian-kerugian itu bisa segera kami kembalikan,” tegas Burhanuddin. 

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Burhanuddin menyerahkan secara simbolis uang hasil rampasan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Burhanuddin menegaskan, penyerahan uang sitaan ini menjadi bukti nyata keberhasilan Korps Adhyaksa dalam menegakkan keadilan ekonomi demi kemakmuran rakyat. 

“Apa yang kami lakukan semua untuk masyarakat Indonesia. Kami ingin mewujudkan ekonomi yang berkeadilan,” tutupnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense