RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Indra Iskandar. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana rumah jabatan DPR.
"Benar, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi saudara IIS selaku Sekretaris Jenderal DPR RI," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Budi menyatakan, penyidik akan meminta keterangan Indra dalam kapasitasnya sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020," imbuhnya.
Baca juga : Tingginya 2 Meter, Ini Gunungan Uang Sitaan Kejagung Terkait Kasus CPO
Beberapa waktu lalu, KPK telah menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR, termasuk ruangan Indra Iskandar pada Kamis (2/5/2024).
Penyidik memboyong sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen transaksi, tas berisi uang, hingga sepeda. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat tujuh orang sebagai tersangka. Indra merupakan salah satu tersangkanya.
Hal itu diketahui saat dirinya melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap para tersangka.
Komisi antirasuah mengaku masih melakukan penghitungan kerugian negara dalam perkara ini. Adapun gugatan Indra didaftarkan pada 16 Mei 2024, yang teregister dengan nomor 57/Pid.Pra/2024/PN Jkt.Sel.
Baca juga : KPK Buka Seleksi Terbuka 6 Jabatan Strategis Eselon II
Klasifikasi perkaranya sah atau tidaknya penetapan tersangka. Tapi pada sidang pertamanya, Senin (27/5/2025), dia malah mencabut gugatannya.
"Hakim tunggal Ahmad Samuar telah membacakan penetapan yang isinya mengabulkan permohonan pencabutan permohonan praperadilan," kata pejabat Humas PN Jakarta Selatan saat itu, Djuyamto melalui keterangan tertulisnya.
Berdasarkan penelusuran dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR, terdapat empat proyek pengadaan kelengkapan rumah anggota DPR pada 2020.
Proyek-proyek yang dilaksanakan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR ini diperuntukkan dua kompleks perumahan anggota parlemen Senayan di Jakarta Selatan yakni di Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan; dan di Kalibata, Kecamatan Pancoran.
Baca juga : Menko Pangan RI Panen Brokoli hingga Ayam Petelur di Rumah Pangan PNM
Berdasarkan penghitungan dari nilai HPS untuk keempat proyek yang diadakan Sekretariat Jenderal DPR itu, jumlahnya mencapai Rp 121,4 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.