BREAKING NEWS
 

Makan Korban Jiwa, Kasus Bullying Disorot Presiden

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : UJANG SUNDA
Selasa, 18 November 2025 08:41 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran, di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). (Foto: Dok. Setkab)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kasus perundungan atau bullying di sekolah mendapat sorotan Presiden Prabowo Subianto. Dia menegaskan, negara tidak akan membiarkan kekerasan di lingkungan pendidikan terus berulang.

Penegasan itu disampaikan Prabowo saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran dengan penyediaan Interactive Flat Panel (IFP) atau Smartboard, di SMP Negeri 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). Di acara itu, Prabowo sempat ditanya soal kasus MH (13 tahun), siswa SMPN 19 Tangerang Selatan, yang mengalami perundungan hingga meninggal dunia.

"Itu harus kita atasi," tegas Prabowo.

Kepala Negara menyatakan, kekerasan di sekolah telah menjadi ancaman serius keselamatan siswa. Hal ini bukan sekadar persoalan disiplin, tapi harus diselesaikan secara komprehensif.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Harus kita atasi,” tegas mantan Danjen Kopassus ini.

Kasus perundungan terhadap MH diduga sudah terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Juli lalu. Namun, MH tidak pernah cerita. Sampai akhirnya, peristiwa terparah terjadi pada 20 Oktober 2025, saat jam istirahat di ruang kelas. Kepala MH diduga dipukul menggunakan kursi besi oleh teman sekelas.

Baca juga : Prabowo-Dasco Bicara Hilirisasi, Stabilitas Politik dan Keamanan

Rizki, kakak MH, menerangkan, sehari setelah peristiwa itu, adiknya mengeluhkan sakit di kepala dan tubuhnya. Setelah ditanya, MH akhirnya mau bicara. Dia bercerita sudah sering mengalami bullying. Bukan hanya serangan verbal, tapi meliputi serangan fisik.

Melihat kondisi MH semakin memburuk, pihak keluarga membawanya ke RS swasta di Tangsel. Karena kondisinya sudah parah, MH kemudian dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Di RS Fatmawati, MH mendapatkan perawatan intensif selama sepekan. Namun, tubuhnya terus melemah, dan akhirnya meninggal dunia.

Kasus ini tengah ditangani Polres Tangerang Selatan. Kapolres AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, penyelidikan masih berjalan, termasuk pemeriksaan rekam medis untuk mengetahui riwayat kesehatan korban. “Ini masih didalami," kata Victor, di Polda Metro Jaya, Senin (17/11/2025).

Enam saksi dari lingkungan sekolah telah dimintai keterangan, termasuk guru. Polisi juga sudah menemui orang tua korban, namun belum bisa memberikan keterangan karena masih berduka.

Adsense

Viktor memastikan, pengusutan dilakukan profesional sesuai aturan hukum. Sementara, untuk proses autopsi belum bisa diputuskan karena penyidik masih mendalami keterangan dokter yang menangani MH.

“Sampai saat ini kita masih mendalami dulu dari tim kedokteran, tim rumah sakit yang menangani” ujarnya.

Baca juga : Buntut Ledakan, Banyak Siswa SMAN 72 Ingin Pindah Sekolah

Polres Tangerang Selatan tengah berkoordinasi untuk menjadwalkan pemeriksaan terhadap orang tua korban. “Kami sudah dapatkan kepastian bahwa nanti dijadwalkan dari pihak orang tua korban akan memberikan keterangan," tandasnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Diyah Puspitarini meminta kepolisian mengusut kasus ini hingga tuntas. Sekalipun pelakunya masih di bawah umur.

Menurutnya, polisi perlu memproses hukum kasus ini demi memastikan hak korban terpenuhi, serta menghentikan praktik serupa di kemudian hari. "Jika memang ada yang diperlukan terkait kejelasan penyebab kematian, bisa dilakukan autopsi," kata Diyah, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Diyah menambahkan, kondisi korban menurun akibat benturan tersebut hingga mengalami kelemahan tubuh dan gangguan penglihatan. Dia menilai, diperlukan pendalaman mengenai kondisi korban, termasuk potensi faktor kesehatan lain.

"Karena info yang saya dengar anak juga memiliki riwayat sakit, namun apa pun itu yang jelas bahwa ada bullying yang harus digarisbawahi. Perkara berdampak dengan kesehatan memang harus dibuktikan lagi," katanya.

Kasus perundungan ini juga mendapat sorotan DPR. Anggota Komisi X DPR Furtasan Ali Yusuf menyebut, kekerasan di sekolah sudah masuk kategori darurat.

Baca juga : Jelang G20, Pemimpin Negara Antre Minta Ketemu Prabowo

"Saya mendesak adanya tindakan yang tegas serta evaluasi terhadap sistem pendidikan," kata Furtasan, Senin (17/11/2025).

Dia menyatakan, kasus di Tangsel harus diusut serius dan pelaku diproses hukum. Meski begitu, Furtasan juga menyoroti pentingnya upaya pencegahan agar peristiwa serupa tak berulang.

"Perlu upaya preventif. Penanaman etika, moral, dan pendidikan karakter harus lebih digencarkan kepada anak-anak," tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense