RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Taspen (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengapresiasi sekaligus berterima kasih kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menyerahkan uang sejumlah Rp 883 miliar terkait kasus korupsi investasi di perusahaan tersebut.
Penyerahan uang tersebut terkait kasus korupsi di PT Taspen yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Perkaranya atas nama terpidana Direktur PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto.
"Atas nama manajemen Taspen, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPK beserta seluruh aparat penegak hukum atas kerja sama, dedikasi, dan sinergi yang telah terjalin hingga terwujudnya proses recovery atau pemulihan aset yang kita saksikan hari ini," kata Rony dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025) sore.
Baca juga : KPK Serahkan Uang Rp 883 M Kepada PT Taspen, Terkait Kasus Korupsi Investasi
Menurutnya, momentum ini merupakan capaian strategis dalam memastikan penguatan pengelolaan aset negara, serta penguatan kepercayaan dan legitimasi institusi di masyarakat.
"Kami juga menyampaikan bahwa Taspen telah menerima penyerahan barang rampasan negara nomor BB 1086 berupa unit penyertaan reksadana Insight Tunas Bangsa Balance Fund II atau yang kita kenal di market dengan tiker INX G2, dengan jumlah unit 996.694.959,3 unit atau bila ditranslate ke dalam rupiah jumlahnya adalah Rp 883 miliar," bebernya.
Selain itu, PT Taspen juga menerima enam unit efek di antaranya kick back dari Garuda serta obligasi PT Wijaya Karya (Wika) dan PT Pembangunan Perumahan (PP). Keenam unit efek tersebut senilai Rp 30 miliar.
"Itu juga sangat membantu kami dalam melakukan recovery asset, sehingga bisa sampai kembali kepada angka Rp 1 triliun," imbuhnya.
Baca juga : KPK Pamerkan Duit Rp 883 Miliar dari Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen
Rony menambahkan, pihaknya berharap aset-aset yang telah kembali bisa dikelola dengan optimal. Hal dimaksud agar jumlahnya kembali menjadi Rp 1 triliun, yang merupakan nilai kerugian negara akibat perbuatan korupsi dalam kasus ini.
"Dan yang paling penting adalah langkah KPK kali ini memperkuat kepercayaan para peserta Taspen, yaitu para pensiunan dan seluruh ASN (aparatur sipil negara) yang akan memasuki masa usia pensiun," sambungnya.
Hal ini, kata dia menegaskan bahwa negara hadir dalam melakukan pemulihan aset PT Taspen yang telah dikorupsi para oknum tersebut.
Menurutnya, sinergi antara Taspen dan KPK dalam pemulihan aset ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antarlembaga negara mampu menghasilkan dampak yang signifikan.
Baca juga : Menipu Rp 23 Miliar dengan Modus Lelang, Agus Wahyu Divonis 10 Tahun Penjara
Taspen juga menekankan komitmen untuk memperkuat penerapan good corporate governance (GCG) melalui peningkatan kualitas manajemen dalam hal investasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta percepatan transformasi digital.
Hal itu untuk mendukung keberlanjutan kesejahteraan untuk para peserta Taspen, yaitu para ASN.
"Tiap rupiah peserta adalah amanah besar yang kami kelola dengan prinsip kehati-hatian tertinggi," imbuhnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.