RM.id Rakyat Merdeka - Jejak panjang Arsul Sani terentang dari masa mudanya sebagai aktivis HMI, pembela umum LBH, advokat lintas negara, hingga politisi yang dua kali duduk di DPR sebelum akhirnya dipercaya menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi.
Rekam perjalanan itu kembali mencuat ketika namanya diseret dalam isu ijazah palsu. Arsul kemudian membantah tuduhan itu dengan membeberkan seluruh dokumen akademiknya. Terutama saat dia menempuh pendidikan doktoralnya.
Hal itu dilakukan Arsul dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (17/11/2025). Saat itu, Asrul menunjukkan ijazah, transkrip nilai, disertasi dan foto-foto wisuda di Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia.
Dia menulis disertasi yang berjudul Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development.
"Disertasinya ada di sini,” ujar Arsul Sani, menunjukkan disertasinya.
Baca juga : Profil Amarulla Octavian: Eks Ajudan SBY, Rektor Unhan, Yang Kini Jadi Waka BRIN
Sebelum menjadi hakim MK, Arsul Sani tercatat pernah menjadi aktivis, asisten pembela umum LBH Jakarta, lawyer, Direktur perusahaan PMA multinasional, dan anggota DPR.
Arsul Sani lahir di Pekalongan, 8 Januari 1964. Setelah menempuh pendidikan dasar dan menengah di kota kelahirannya, Ia melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan menyelesaikannya pada tahun 1987.
Selama mahasiswa, Arsul aktif bergiat di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan jabatan Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretaris Umum Korkom UI (1986-1987)
Setelah lulus dari FH UI, Arsul Sani memulai karir di bidang hukum dengan menjadi asisten pembela umum sukarela (volunteer lawyer) di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada tahun 1986-1988.
"Salah satu kasus yang saya tangani ketika menjadi public lawyer adalah membela para aktivis Islam yang ditangkap pasca insiden Tanjung Priok di era 80-an," katanya.
Baca juga : Profil Singkat Arif Satria, Rektor IPB Yang Kini Jadi Kepala BRIN
Setelah itu, dia berkarir profesional sebagai advokat. Dari kantor hukum Gani Djemat and Partners, lalu Dunhil, Madden, Butler, sebuah law firm besar di Sydney, Australia, pada 1993-1994. Bahkan, Arsul pernah menjadi Corporate Director PT Tupperware Indonesia.
Arsul pun sempat berlabuh di Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum (LPBH) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU). Arsul kala itu menjabat sebagai Ketua Bidang Konsultasi Hukum, LPBH PBNU.
Di bidang sosial, Arsul pernah menjadi Ketua Pengawas Yayasan Al-Azhar Rawamangun pada tahun 2005 hingga tahun 2007.
Hingga akhirnya dia diajak untuk masuk ke dunia politik. Partai PPP menjadi kendaraannya berlabuh. Ia diajak oleh Lukman Saifudin, Mantan Menteri Agama, untuk menjadi menjadi Ketua LBH PPP periode 2011-2015.
“Jadi saya mau di PPP memberikan bantuan hukum untuk kasus-kasus yang menyangkut kebutuhan bantuan hukum yang dihadapi masyarakat dan kader-kader PPP, tetapi tidak unutk perkara korupsi. Kalau perkara itu (korupsi, red), silakan dengan yang lain, saya tidak mau turun menangani,” ujarnya.
Baca juga : Wamen Fajar Ajak Siswa Jujur dan Gembira Jalani Hari Pertama TKA
Arsul Sani terpilih menjadi anggota DPR RI dua periode, yakni 2014-2019 dan periode 2019-2024. Ia duduk di Komisi III yang membidangi hukum, keamanan dan hak asasi manusia.
Ia juga ditunjuk menjadi Wakil Ketua MPR RI pada tahun 2019-2024, sebelum akhirnya terpilih menjadi Hakim MK yang diajukan DPR pada 2024.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.