BREAKING NEWS
 

Melawan Normalisasi Kebiasaan Korupsi

Writer : Najla elya putri
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 8 Desember 2025 22:58 WIB
Pelukis menumpahkan imaginasinya mengenai ”Korupsi” menjadi karya seni lukis, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

Korupsi merupakan penyalahgunaan kekuasaan ataupun jabatan untuk keuntungan-keuntungan pribadi maupun kelompok yang dapat berupa uang, benda, harta, ataupun fasilitas lainnya dengan cara yang tidak sah. Korupsi tidak hanya terjadi di dalam pemerintahan ataupun kekuasaan, tetapi juga sering kali terjadi dalam kehidupan sehari-hari, bahkan tanpa kita sadari terkadang kita juga mengalaminya secara tidak langsung. Contohnya seperti membayar suap untuk mendapatkan layanan publik, memberikan uang terima kasih, memerintahkan orang lain untuk mengurus suatu hal dengan imbalan tertentu juga merupakan tindakan korupsi.  

Tindakan yang selama ini kita anggap sebagai hal yang normal, merupakan cikal bakal dari persoalan yang jauh lebih besar. Ketika kejahatan kecil lalu dinormalisasikan, ia tumbuh menjadi budaya kuat, yang dapat mengakar hingga melemahkan moral masyarakat. Ketika suatu yang salah di normalisasikan oleh masyarakat dan yang salah dianggap lumrah maka pembatas antara benar dan hilang sudah mulai pudar, dan korupsi yang awalnya dianggap sebagai masalah yang sepele berubah menjadi kebiasaan yang buruk.

Ketika korupsi sudah menjadi hal yang lumrah, dampaknya tidak hanya pada tingkat individu seperti hilangnya moral dan etika, tetapi juga masyarakat menjadi hilang kepercayaan, kehilangan arah tujuan karena seharusnya nilai integritas yang seharusnya dijunjung tinggi malah terabaikan. Bahkan hal tersebut juga menjalar ke ruang-ruang kekuasaan, menjadikan birokrasi dan pemerintahan sebagai tempat yang subur bagi praktik korupsi yang lebih besar.

Baca juga : Bambang Pacul Dorong Reformulasi Perjuangan Marhaenis

Pejabat-pejabat yang saat ini melakukan tindak korupsi tidak muncul begitu saja, tetapi dimulai dari lingkungan yang sejak awal membenarkan kecurangan kecil. Seiring berjalannya waktu perilaku yang dianggap remeh tersebut menjadi pola pikir, dikarenakan tidak ada yang menegur maupun mengajarkan maka ia menganggap hal tersebut merupakan hal yang lumrah. Ia menyaksikan sendiri di lingkungan sekitarnya bahwa kecurangan bukan merupakan tindakan yang sepenuhnya salah, melihat orang dewasa menyelesaikan masalah dengan uang, melihat orang lain mendapatkan keuntungan dengan cara yang curang dan tidak ada yang menegur maupun menyalahkan.

Dari situ ia belajar bahwa selama bisa lolos dan tidak terlihat, pelanggaran bukan menjadi masalah. Kecurangan kecil yang dahulu hanya sekadar mencontek atau mengambil hak orang lain tanpa sepengetahuan mereka akhirnya tumbuh menjadi pemikiran bahwa aturan ada untuk dilanggar. Lingkungan yang permisif terhadap ketidakjujuran membentuk karakter yang rapuh secara moral.

Ketika ia dewasa dan menempati posisi  yang berpengaruh, pola pikir yang terbangun sejak kecil itu tidak hilang, justru semakin menguat. Ia tidak merasa bahwa tindakan korup yang dilakukan merugikan banyak orang karena baginya, praktik tersebut hanyalah kelanjutan dari hal yang sudah dianggap normal sejak lama dan merasa berhak mengambil keuntungan dari jabatan yang dimiliki, sebab begitulah dunia bekerja.

Baca juga : Menpora Erick: Indonesia Harus Jadi Kekuatan Baru Industri Olahraga

Pada akhirnya, korupsi bukan hanya soal individu serakah yang hanya memikirkan diri sendiri, tetapi hasil dari budaya yang membiarkan kebiasaan buruk tumbuh tanpa koreksi. Korupsi mungkin terlihat sebagai kejahatan besar di puncaknya, tetapi akar yang menumbuhkannya selalu dimulai dari kecurangan kecil yang dibiarkan dan dinormalisasi.

Oleh karena itu, melawan korupsi tidak cukup hanya dengan menghukum para pelakunya di tingkat atas. Upaya pemberantasan korupsi harus dimulai jauh sebelum seseorang menduduki posisi kekuasaan, yakni sejak kebiasaan kecil terbentuk. Lingkungan keluarga, sekolah, hingga komunitas sosial memiliki peran penting dalam menanamkan integritas sebagai nilai utama dalam setiap tindakan. Ketika seseorang dibiasakan untuk jujur, diawasi ketika berbuat curang, dan diberi pemahaman bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, maka ia belajar bahwa kejujuran bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Selain itu, masyarakat juga harus berhenti memaklumi praktik-praktik kecil yang mengarah pada korupsi, seperti “uang terima kasih”, pungutan liar, atau penyalahgunaan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi. Perubahan budaya dimulai dari keberanian menolak dan bersuara. Keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam mengawasi, mengkritik, dan mengingatkan merupakan kunci untuk memutus rantai normalisasi kecurangan.

Baca juga : Perkuat Transformasi Kepabeanan, STFC Minta Fokus Benahi Sistem

Korupsi mungkin sudah mengakar kuat dalam kehidupan sosial kita, namun bukan berarti tidak bisa dicabut. Dengan membangun budaya transparansi, menguatkan pendidikan antikorupsi, serta menciptakan lingkungan yang menolak segala bentuk penyimpangan, kita sedang menyiapkan generasi yang berani berkata “tidak” pada kecurangan apa pun bentuknya. Karena pada akhirnya, perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang dilakukan bersama.

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense