Dark/Light Mode

Perkuat Transformasi Kepabeanan, STFC Minta Fokus Benahi Sistem

Sabtu, 6 Desember 2025 10:16 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Menanggapi berkembangnya isu publik mengenai kemungkinan penggantian peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh pihak swasta seperti SGS dalam proses kepabeanan, Soekarno–Hatta Trade Facilitation Committee (STFC) menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak sejalan dengan arah reformasi yang tengah dilakukan pemerintah.

Ketua Umum STFC Andrianto Soedjarwo menyatakan bahwa beberapa tahun terakhir DJBC telah melakukan transformasi signifikan menuju layanan kepabeanan yang modern, transparan, dan efisien.

“Transformasi kepabeanan kita sedang berada di jalur yang tepat. Banyak proses manual kini sudah digital, arus barang lebih lancar, dan daya saing nasional meningkat. Yang perlu diperkuat adalah konsistensi reformasi, bukan mengganti institusi,” tegas Andrianto, Sabtu (6/12/2025). 

STFC menilai, menggantikan peran DJBC dengan pihak swasta berpotensi menghambat proses perbaikan yang sedang berlangsung.

Baca juga : PHE Percepat Distribusi Bantuan ke Wilayah Bencana Sumatera

DJBC merupakan institusi strategis negara yang memiliki fungsi vital dalam memperlancar ekspor–impor, menjaga penerimaan negara, serta mengamankan border di seluruh titik masuk Indonesia.

Menurut Direktur Utama FIN Logistics tersebut, jika ada oknum yang melakukan pelanggaran, yang perlu ditindak tegas adalah individunya.

“Jangan rusak institusi yang sedang berbenah dan telah banyak berkontribusi bagi kelancaran logistik nasional," tegasnya.

Menurutnya, kebutuhan terbesar saat ini bukan pergantian institusi, melainkan peningkatan integritas aparat, konsistensi implementasi aturan, dan koordinasi lintas kementerian/lembaga.

Baca juga : Bareng Kementan, SNJ Gerak Cepat Bantu Korban Bencana Di Sumatera

“DJBC tidak bekerja sendirian. Banyak aturan dari berbagai kementerian dan lembaga yang harus mereka jalankan di lapangan. Ketika ada hambatan, sering kali DJBC yang disalahkan, padahal akar masalahnya adalah kurangnya harmonisasi regulasi maupun sosialisasi dari lembaga pemilik aturan,” jelas Andrianto.

STFC juga mendorong seluruh kementerian/lembaga yang menerbitkan regulasi terkait kepabeanan agar turut aktif melakukan sosialisasi, harmonisasi, serta dukungan implementasi di seluruh wilayah layanan DJBC.

Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi bottleneck yang tidak perlu, sekaligus mempercepat proses ekspor–impor nasional.

“Jika semua pemilik regulasi bergerak bersama, proses bisnis akan jauh lebih lancar dan lebih mendukung ekonomi nasional,” tambahnya.

Baca juga : BPJPH Raih Brand Populer 2025, Transformasi Layanan Halal Diapresiasi Publik

Melalui pernyataan ini, STFC menegaskan dukungan penuh terhadap keberlanjutan reformasi DJBC dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tetap fokus pada perbaikan yang terukur.

“Mari kita kuatkan apa yang sudah berjalan baik. Reformasi DJBC perlu kita dukung bersama demi iklim logistik dan perdagangan Indonesia yang semakin kompetitif,” tutup Andrianto.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.