Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Diperiksa KPK 6 Jam, RK Bantah Terlibat Di Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selasa, 2 Desember 2025 17:19 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) rampung menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dia membantah keterlibatannya dalam perkara ini.
RK selesai memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Hampir enam jam lamanya dia menjalani pemeriksaan, sejak tiba pada pukul 10.40 WIB.
RK mengaku senang dipanggil KPK karena diberi kesempatan. Dia mengaku sudah berbulan-bulan menantinya. Menurutnya, upaya klarifikasi ini merupakan bentuk penghormatan pribadinya pada supremasi hukum, tanggung jawabnya sebagai warga negara, dan memberikan keterangan seluas-luasnya.
Selain itu, merupakan tanggung jawab pribadinya sebagai anak bangsa untuk menunjukan transparansi dan akuntabilitas.
"Jadi, saya sangat lega berbulan-bulan menunggu momen ini untuk memberikan penjelasan," kata RK di lobi Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga : Hari Ini, KPK Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB
RK menambahkan, pada dasarnya dirinya tidak mengetahui terkait perkara dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Karena dalam tugas pokok dan fungsi (tupoksi) saat dia menjabat Gubernur Jawa Barat, aksi korporasi Bank BJB yang merupakan BUMD secara teknis dilakukan jajaran direksi bank tersebut.
"Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan satu, oleh direksi; dua, oleh komisaris selaku pengawas; tiga, oleh kepala biro BUMD atau kayak menteri BUMN-nya kan," imbuh RK.
"Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui? Saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya," sambungnya.
RK berharap, klarifikasinya bisa membuat spekulasi atau persepsi yang selama ini menyudutkannya menjadi terang. "Kira-kira begitu. Saya senang dengan undangan klarifikasi, saya kira itu," ucapnya.
RK juga mengklaim, pembelian sejumlah aset termasuk mobil Mercedes-Benz dari anak Presiden RI ke-3 BJ Habibie, Ilham Habibie berasal dari dana tersebut. Termasuk pembelian motor gede Royal Enfield. Menurutnya, dia membeli dengan uang pribadinya.
Baca juga : KPK Duga SYL Terima Duit Dari 2 Kasus Korupsi Lain, Minta Waktu Usut TPPU
"Ya, semuanya dana pribadi. Nanti itu yang menjadi kebenaran yang saya sampaikan," ucapnya.
Demikian halnya uang yang mengalir kepada selebgram Lisa Mariana. RK juga membantah uangnya berasal dari dana non budgeter Bank BJB. "Itu konteksnya pemerasan, dan itu uang pribadi," klaimnya.
Dalam perkara ini, Ridwan Kamil turut terseret karena diduga menerima aliran dana non budgeter dari Bank BJB saat dia masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dana yang diterimanya diduga digunakan untuk pembelian motor Royal Enfield dan mobil Mercedes Benz milik anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie.
Selain itu, ada juga dugaan aliran dana dari RK kepada selebgram Lisa Mariana. Aliran dana ini juga diduga bersumber dari hasil korupsi Bank BJB.
Baca juga : KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Suap Koltim, Termasuk Anak Buah Bupati
KPK pun telah menyita Royal Enfield serta mobil Mercedes Benz tersebut. Lisa Mariana juga sudah sempat dimintai keterangan oleh penyidik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun tim penyidik belum menahan para tersangkanya.
Meski begitu, kelima tersangka telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Para tersangka ialah Yuddy Renaldi selaku mantan Dirut Bank BJB, pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB berinisial Widi Hartono; pengendali perusahaan agensi AM dan CKM bernama Ikin Asikin Dulmanan; pengendali agensi BSCA dan PT WSBE yakni Suhendrik; dan pengendali PT CKSB dan PT CKMB yaitu Sophan Jaya Kusuma.
KPK menduga, ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp 222 miliar.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya