RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggeber penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara kuota haji tambahan tahun 2024. KPK berupaya agar prosesnya rampung pada tahun ini.
"Sedang diupayakan (selesai tahun ini). Jadi, ini kawan-kawan penyidik juga secepatnya memproses setiap keterangan yang sudah diperoleh, baik keterangan dari para saksi yang dipanggil dan dimintai keterangan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Dia menambahkan, keterangan para saksi tidak hanya dilakukan di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Tim penyidik juga telah mendatangi sejumlah lokasi di daerah, terutama untuk memeriksa para saksi dari sejumlah biro travel haji dan umrah sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Sehingga untuk efektivitas pemeriksaan kepada para biro travel ini, penyidik kemudian turun ke lokasi-lokasi yang punya kantong PIHK yang besar, misalnya di Jawa Timur, kemudian di area Jawa Tengah, Yogya, kemudian ada di Kalimantan, ada juga di wilayah Sulawesi," bebernya.
Baca juga : OJK Soroti Penagihan Utang Usai Kasus Kalibata
Secara paralel, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan permintaan keterangan kepada para saksi tersebut untuk melakukan penghitungan kerugian negara dari perkara ini. Bahkan, mereka ikut penyidik komisi antirasuah ke Arab Saudi.
"Dari misalnya jual-beli kuotanya seperti apa, berapa harganya, kemudian kaitannya dengan uang-uang yang dialirkan kepada pihak di Kementerian Agama. Kemudian seperti apa fasilitas yang didapatkan oleh para jamaah haji di arah sana, harganya berapa, ya itu kan semuanya disandingkan informasi-informasi itu," paparnya.
Sementara pada Selasa (16/12/2025), penyidik juga telah memeriksa eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi mengungkapkan, penyidik mencecar Gus Yaqut mengenai dugaan aliran dana kepada oknum pegawai Kementerian Agama. Sumber uangnya dari para PIHK atau biro travel haji, hasil jual beli kuota haji tambahan.
Baca juga : KPK Cecar Yaqut Soal Aliran Uang Kasus Kuota Haji
Budi menjelaskan, pendalaman terkait aliran uang ini turut menjadi rangkaian dalam menghitung kerugian negara yang timbul. Kemudian, Yaqut juga dicecar soal hasil temuan penyidik di Arab Saudi.
"Nah, semua itu didalami baik oleh penyidik dan juga oleh BPK dalam kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara," sebut Budi.
Usai diperiksa selama 8,5 jam, Yaqut enggan buka suara mengenai materi pemeriksaannya. Dia hanya mengaku telah menyampaikan apa yang diketahuinya ke penyidik.
"Saya sudah memberikan keterangan kepada penyidik, nanti lengkapnya tolong ditanyakan langsung ke penyidik ya," kata Yaqut.
Baca juga : Rebranding Penting, Bos Danantara: Kalau Bisa, Kita Beyond Expectation
Yaqut pun tak mau menjawab berbagai pertanyaan awak media soal substansi kasusnya.
"Kawan-kawan yang saya hormati, tolong ditanyakan ke penyidik, saya mohon izin lewat ya," pintanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.