BREAKING NEWS
 

Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap & Serahkan 14 Buron Interpol

Reporter & Editor :
BAMBANG TRISMAWAN
Selasa, 30 Desember 2025 14:50 WIB
Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran memaparkan capaian penegakan hukum internasional 2025 dalam rilis akhir tahun di Mabes Polri, Jakarta. (Dok. Polri)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice.

Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). "Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani," kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran.

Adsense

Baca juga : Menhub Pantau Pembatasan Truk Nataru, Targetkan Zero Accident

Kemudian, sepanjang tahun 2025, Divisi Hubinter Polri ternyata menerbitkan sebanyak 35 Red Notice. Hal itu untuk melacak buronan skala internasional.

Lalu, Polri juga mencatat ada 13 penanganan buron yang keluar Indonesia. Operasi itu bekerjasama dengan lintas negara.

Baca juga : Kejagung Tetapkan 3 Jaksa Kejati Banten Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Lebih dalam, Polri juga menyatakan ada enam kasus ekstradisi antar-pemerintah. Selanjutnya, untuk misi kemanusiaan repratiasi WNI dari luar negeri tercatat ada 810 orang. Mereka berhasil dipulangkan lantaran diduga menjadi korban atau pelaku TPPO.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense