BREAKING NEWS
 

Trump Tangkap Presiden Venezuela

RI Serukan Dialog, Patuhi Hukum Internasional

Reporter : FAQIH MUBAROK
Editor : ADITYA NUGROHO
Selasa, 6 Januari 2026 08:15 WIB
Menlu Sugiono. (Foto: Instagram Sugiono_56)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah menyampaikan sikap terkait penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh pasukan Amerika Serikat (AS). Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog guna menjaga stabilitas serta perdamaian dunia.

Pernyataan tersebut ada dalam story Instagram Menteri Luar Negeri Sugiono melalui

akunnya, @sugiono_56, pada Minggu (4/1/ 2026). Pernyataan ini juga ada di platform X MoFA Indonesia, akun resmi Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu).

Dalam keterangannya, Kemlu mengatakan, Indonesia menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan, yang berisiko menciptakan preseden berbahaya dalam hubungan internasional serta dapat mengganggu stabilitas dan perdamaian kawasan, serta melemahkan prinsip kedaulatan dan diplomasi.

“Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka,” tulis Kemlu.

Baca juga : AS Tangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro, Harga Minyak Dunia Turun

Kemlu juga mengatakan, Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional, khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama.

Sementara itu, Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menyampaikan, situasi di Caracas, Venezuela, mulai berangsur kondusif. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Caracas melaporkan pasar swalayan telah kembali beroperasi dan tidak terlihat fenomena panic buying. Stasiun pengisian bahan bakar juga telah dibuka, serta mobilitas kendaraan di jalan-jalan utama kembali normal.

Berdasarkan pemantauan langsung KBRI Caracas per Senin (5/1/2026), sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) di Venezuela dilaporkan dalam kondisi aman dan dapat berkomunikasi dengan perwakilan RI, meski masih terdapat gangguan jaringan komunikasi nasional dan pemadaman listrik di salah satu wilayah Caracas.

Adsense

“Indonesia terus mencermati perkembangan situasi di Venezuela dan telah menyiapkan rencana kontingensi jika diperlukan. Kami mengimbau WNI untuk tetap siaga,” kata Yvonne.

Dari parlemen, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta menegaskan, Indonesia harus konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif dengan mendorong penyelesaian konflik melalui jalur diplomasi dan multilateralisme. “Kemenlu juga harus mengutamakan keselamatan WNI. Indonesia harus menjadi suara moral yang konsisten memperjuangkan perdamaian dan keadilan global,” ujarnya.

Baca juga : Tangkap Presiden Venezuela, Trump Gegerkan Dunia

Senada, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari fraksi Golkar Dave Laksono meminta pemerintah segera menyiapkan langkah antisipatif, termasuk skenario evakuasi WNI di Venezuela. Ia juga mengimbau WNI untuk aktif melapor dan menjalin komunikasi dengan perwakilan RI setempat.

Dave mengingatkan potensi eskalasi lanjutan, mengingat Presiden ad interim Venezuela Delcy Rodríguez disebut tidak sepenuhnya tunduk terhadap tekanan Presiden AS Donald Trump. “Pemerintah harus menyiapkan langkah kontinjensi, termasuk evakuasi apabila kondisi keamanan memburuk,” kata Dave.

Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai, sikap Pemerintah yang menyerukan de-eskalasi dan dialog merupakan langkah tepat dan sejalan dengan prinsip hukum internasional. Menurut dia, sikap tersebut merujuk pada Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB yang mewajibkan negara-negara anggota menyelesaikan persengketaan internasional secara damai. “Posisi Indonesia sudah tepat,” ujar Hikmahanto.

Ia menjelaskan, Indonesia berada di posisi tengah. Di satu sisi tidak secara eksplisit mengutuk AS seperti sejumlah negara Amerika Latin, Rusia, dan China, namun di sisi lain juga tidak membenarkan tindakan AS yang dinilai bertentangan dengan Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB.

Menurut Hikmahanto, setidaknya terdapat tiga alasan mengapa posisi tersebut tepat, yakni konsistensi politik luar negeri bebas aktif, terbukanya ruang bagi diplomasi ulang-alik (shuttle diplomacy), serta pentingnya peran Indonesia di tengah komunitas internasional yang terbelah dalam menyikapi konflik tersebut.

Baca juga : Tangkap Maduro, Trump Dinilai Langgar Hukum Internasional

Untuk diketahui, operasi penangkapan bersandi Absolute Resolve, Sabtu (3/1/2026) dini hari, berhasil menangkap Maduro daistri, Cilia Flores, tanpa perlawanan berarti dari Casa Militar, Paspampresnya Venezuela. Sore harinya, pesawat yang membawa Maduro dan istri tiba di Pangkalan Udara Nasional Stewart, Kota New York. Saat ini keduanya ditahan di pusat tahanan Brooklyn, New York.

Presiden AS Donald Trump menyebut, selama penahanan Maduro, AS akan memimpin Venezuela hingga menuju transisi yang aman. Maduro dituduh Trump sebagai dalang penyelundupan narkoba dari Venezuela ke AS. Maduro akan menjalani dakwaan di pengadilan federal Manhattan, pekan depan atas tuduhan peredaran narkoba dan perdagangan senjata.

Kementerian Kehakiman AS juga membuka dakwaan baru terhadap Maduro, istri, dan anak-anaknya. Maduro telah didakwa dengan konspirasi narkoterorisme, konspirasi impor kokain, kepemilikan senjata api dan perangkat destruktif lainnya, serta konspirasi untuk menggunakan senjata mesin dan perangkat destruktif terhadap AS. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense