RM.id Rakyat Merdeka - Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi murid kelas VI SD dan kelas IX SMP resmi dibuka sejak 19 Januari 2026. Seperti halnya TKA SMA tahun lalu, pelaksanaan TKA SD dan SMP menjadi bagian dari strategi asesmen pendidikan nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Novian Restiadi, menyebut TKA sebagai instrumen objektif dan terukur untuk seleksi jalur prestasi dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menurutnya, TKA memberi nilai tambah bagi murid yang ingin masuk sekolah favorit melalui jalur prestasi, sekaligus menjadi ukuran kemampuan akademik yang lebih adil di tengah perbedaan standar nilai rapor antar sekolah.
“Kami melihat TKA sebagai parameter tunggal yang adil untuk memvalidasi potensi siswa. Jalur prestasi selama ini sangat bergantung pada rapor, sementara standar penilaian antar sekolah berbeda-beda. Dengan TKA, siswa yang masuk jalur prestasi benar-benar memiliki kompetensi akademik yang sesuai,” ujar Novian.
Ia menambahkan, TKA juga menjadi jembatan peluang bagi siswa berprestasi dari berbagai latar belakang, termasuk daerah.
“Hasil TKA yang baik menjadi bukti kompetensi yang diakui secara lebih luas. Ini memberi kepercayaan diri bahwa anak-anak berprestasi dari Sukabumi siap bersaing di level yang lebih tinggi,” katanya.
Baca juga : Dengan SAKEDAP, Perpusnas Perkuat Tata Kelola Serah Simpan Nasional
Dari sisi sekolah, TKA berperan penting dalam memastikan kesiapan akademik peserta didik. Sebagai asesmen nasional yang terpetakan dan akuntabel, TKA membantu sekolah memperoleh gambaran kemampuan awal siswa secara lebih objektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Ke depan, Dinas Pendidikan Kota Sukabumi mendorong TKA tidak hanya menjadi alat seleksi masuk sekolah, tetapi juga instrumen pemetaan kemampuan siswa.
“Hasil TKA akan kami gunakan sebagai data evaluasi untuk melihat kompetensi yang sudah kuat dan bagian yang perlu diperkuat,” kata Novian.
Senada dengan pemerintah daerah, pengamat pendidikan Darmaningtyas menilai TKA sebagai asesmen penting yang memberi peluang lebih adil bagi siswa yang ingin masuk sekolah favorit melalui jalur prestasi. Menurutnya, TKA menjadi nilai tambah karena saat ini tidak ada lagi ujian nasional sebagai pembanding antar sekolah.
“TKA memang tidak wajib, tapi penting bagi siswa yang ingin masuk lewat jalur prestasi. Kalau hanya rapor, bobot nilainya bisa berbeda. Dengan TKA, bobotnya jadi sama,” ujar Darmaningtyas.
Baca juga : ASN Perpusnas Turun ke Masyarakat Perkuat Literasi Lewat Program Bakti
Sebagai informasi, rangkaian TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran pada 19 Januari–28 Februari 2026. Selanjutnya, peserta mengikuti tahap simulasi pengenalan sistem dan bentuk asesmen. Simulasi TKA SMP dilaksanakan pada 23 Februari–1 Maret 2026, sedangkan simulasi TKA SD pada 2–8 Maret 2026.
Tahap persiapan ditutup dengan gladi bersih TKA SD dan SMP pada 9–17 Maret 2026. Pelaksanaan TKA dilakukan bertahap sesuai jenjang, yakni TKA SMP pada 6–16 April 2026 dan TKA SD pada 20–30 April 2026. Bagi peserta yang berhalangan hadir, TKA susulan disediakan pada 11–19 Mei 2026.
Pengolahan hasil TKA dijadwalkan pada 20–24 Mei 2026, sedangkan pengumuman hasil resmi akan disampaikan pada 25 Mei 2026.
Sejalan dengan pendaftaran TKA 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga telah menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Surat edaran tersebut menjadi acuan pemerintah daerah dan sekolah dalam menyiapkan serta melaksanakan seluruh tahapan SPMB secara tertib, transparan, dan akuntabel. Edaran itu menegaskan hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA.
Baca juga : Robert Kardinal Dorong Perluasan Akses Dan Lokasi Sekolah Rakyat Di Papua
Ketentuan ini bertujuan menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, sekaligus mengurangi ketergantungan pada penilaian yang beragam antar sekolah.
Dengan diterbitkannya Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen tersebut, Kemendikdasmen melalui BSKAP mengimbau pemerintah daerah dan sekolah untuk memastikan keterpaduan antara pelaksanaan TKA dan tahapan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Kemendikdasmen juga mendorong peran aktif orang tua dalam mendukung partisipasi murid pada pelaksanaan TKA sebagai dasar seleksi jalur prestasi akademik dalam SPMB.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.