BREAKING NEWS
 

BPKH Pastikan Pelemahan Rupiah Tak Ganggu Pembiayaan Haji 2026

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : FAQIH MUBAROK
Minggu, 25 Januari 2026 13:06 WIB
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah di acara Annual Media Outlook di area wisata Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026). Foto: BPKH

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak berdampak signifikan terhadap pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan asumsi kurs yang digunakan dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih berada pada level Rp16.500 per dolar AS.

“Kalau dari kami, asumsi kurs yang digunakan memang Rp16.500. Alhamdulillah, tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS,” ujar Fadlul di acara Annual Media Outlook di area wisata Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026).

Baca juga : BNI Perkuat Langkah Atlet Pelatnas Bulu Tangkis di Indonesia Masters 2026

Dia menjelaskan, saat ini BPKH telah memiliki persediaan valuta asing yang memadai untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembayaran haji. Dengan demikian, fluktuasi nilai tukar dalam jangka pendek tidak berdampak pada pembiayaan haji.

Fadlul juga meluruskan informasi yang sempat beredar terkait isu BPKH tidak memiliki cadangan dolar AS. Menurutnya, pada tahun-tahun sebelumnya BPKH memang menghadapi kendala regulasi dalam pembelian valuta asing dalam jumlah besar.

Adsense

“Dulu setiap pembelian valas dalam jumlah besar harus dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu. Setelah kami berkoordinasi, Bank Indonesia kini memahami bahwa kebutuhan rutin BPKH setiap tahun mencapai sekitar Rp18 hingga Rp 20 triliun,” jelasnya.

Baca juga : PAM JAYA Pastikan Layanan Air Minum Perpipaan Terjangkau Sepanjang 2026

Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 80 persen berbentuk mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal Arab Saudi. Dengan adanya pemahaman tersebut, Bank Indonesia memberikan fleksibilitas kepada BPKH untuk melakukan pembelian dolar secara bertahap tanpa harus menyampaikan laporan underlying di awal.

“Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan sudah kami amankan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” tegas Fadlul.

Dengan kesiapan itu, BPKH memastikan pelemahan nilai tukar rupiah tidak akan mengganggu pembiayaan maupun penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Baca juga : DPR Dorong BPKH Proaktif Jelaskan Polemik PK Haji Khusus

Diketahui, Komisi VIII DPR RI mengingatkan BPKH untuk mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap pembiayaan haji, khususnya akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Hal ini penting karena pembayaran penyelenggaraan ibadah haji menggunakan tiga mata uang yang rentan terdampak gejolak ekonomi global. Yakni rupiah, riyal Arab Saudi, dan dolar Amerika Serikat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense