Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
RM.id Rakyat Merdeka - Anggota Komisi VIII DPR Muhamad Abdul Azis Sefudin mendorong Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) agar lebih proaktif menyampaikan informasi yang lengkap dan transparan kepada masyarakat terkait polemik pengembalian keuangan (PK) haji khusus.
Azis menilai lemahnya komunikasi publik berpotensi menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat, terutama terkait isu haji khusus yang belakangan ramai diperbincangkan.
Baca juga : KUR BRI Dorong UMKM Kabanjahe Naik Kelas, Usaha Es Buah Jadi Laundry Express
“Hari ini kami membahas persiapan haji 2026, termasuk progres yang telah dilakukan penyelenggara haji dan BPKH. Catatan saya, terkait isu PK pengembalian keuangan haji khusus, setelah dijelaskan menjadi jelas bahwa ada persoalan regulasi yang belum dipenuhi oleh PIHK,” ujar Azis dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan, publikasi dan komunikasi yang aktif dari BPKH menjadi kunci agar isu-isu sensitif tidak berkembang liar di ruang publik.
Baca juga : KUHP Yang Baru Tidak Melarang Kritik Pemerintah
Ia menjelaskan, salah satu isu yang memicu kegaduhan adalah potensi gagalnya keberangkatan jamaah haji khusus akibat keterlambatan pembayaran layanan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina). Berdasarkan penjelasan BPKH, terdapat persyaratan regulasi yang harus dipenuhi untuk pengajuan PK, namun belum seluruhnya dijalankan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
“Terutama isu haji khusus yang gagal berangkat karena terlambat bayar Armuzna. Padahal, ada syarat-syarat regulasi yang harus dipenuhi untuk mengajukan PK, seperti istithaah atau tes kesehatan haji, yang ternyata tidak dilakukan PIHK kepada jamaah haji khusus,” katanya.
Baca juga : DPR Dorong Mitigasi Lonjakan Listrik Dan BBM Jelang Nataru Di Jabar
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kabupaten Cianjur–Kota Bogor itu menilai simpang siur informasi terjadi karena BPKH dinilai kurang responsif dalam menyampaikan penjelasan secara cepat dan terbuka kepada publik.
“Karena itu, BPKH harus siap mengantisipasi isu dan segera mempublikasikan informasi yang jelas agar masyarakat tidak resah. Ketidakjelasan informasi ini muncul karena BPKH tidak segera menyampaikan penjelasan secara komprehensif kepada masyarakat,” tegas Azis.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya