RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menilai wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak relevan dengan arah reformasi yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998.
Hal tersebut disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.
Menurutnya, reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade justru menempatkan institusi-institusi strategis negara langsung di bawah Presiden.
“Indonesia sudah lebih dari 20 tahun menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” ujar Haedar.
Baca juga : Polri di Bawah Presiden Tak Bisa Diutak-atik Lagi
Ia menegaskan, daripada kembali mengubah struktur kelembagaan, bangsa ini seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang sudah berjalan.
Perubahan struktural dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru. Muhammadiyah, lanjut Haedar, berpandangan bahwa berbagai persoalan di institusi negara—baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya—lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.
“Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” tuturnya.
Haedar juga mengingatkan, menempatkan Polri atau TNI di bawah kementerian justru berisiko menambah beban birokrasi. Ia menilai reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas dan masih menghadapi persoalan korupsi.
Baca juga : KSBSI Nilai Posisi Polri Saat Ini Sudah Tepat, Tak Perlu Di Bawah Kementerian
“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” ucapnya.
Ia menegaskan, mempertahankan Polri di bawah Presiden dengan penguatan dan perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga konsistensi arah reformasi nasional.
“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ucap Haedar.
Menurut Haedar, keputusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998. Ia juga meyakini pandangan tersebut dianut oleh banyak organisasi kemasyarakatan.
Baca juga : KSPSI Sejalan Dengan Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.