Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KSBSI Nilai Posisi Polri Saat Ini Sudah Tepat, Tak Perlu Di Bawah Kementerian
Senin, 26 Januari 2026 21:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan, bahwa penataan institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus dilakukan melalui kajian konstitusional yang matang, bukan berdasarkan keputusan politis jangka pendek.
Menurut Elly, wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berisiko membuka ruang intervensi politik yang lebih besar terhadap institusi penegak hukum tersebut.
"Penataan Polri harus melalui kajian konstitusional yang matang, bukan keputusan politis jangka pendek. Menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko meningkatkan intervensi politik. Ini justru bisa mengganggu independensi Polri dalam menjalankan tugasnya," kata Elly di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Baca juga : KSPSI Sejalan Dengan Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Ia menilai, posisi Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai kebutuhan negara. Terutama dalam situasi darurat yang menuntut respons cepat tanpa harus menunggu rantai komando dari kementerian.
"Saat ini sudah pas, Polri langsung di bawah Presiden. Ketika dibutuhkan setiap saat, tidak perlu menunggu komando dari kementerian. Ini penting untuk menjaga kecepatan dan efektivitas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya.
Elly menambahkan, upaya pembenahan Polri seharusnya lebih difokuskan pada penguatan kinerja, reformasi internal, serta peningkatan pengawasan eksternal dan transparansi, tanpa harus mengubah garis komando institusi.
Baca juga : Lindungi Produk Lokal Dari Serbuan Impor, VPTI Perlu Diperkuat Lagi
"Yang lebih tepat adalah memperkuat pengawasan eksternal dan transparansi, bukan mengurangi independensi Polri. Fokus kita seharusnya pada perbaikan kinerja dan reformasi internal," jelasnya.
Terkait koordinasi lintas lembaga, Elly menilai hal tersebut tetap bisa diperbaiki melalui mekanisme kerja sama antarlembaga tanpa perlu mengubah struktur komando Polri.
"Koordinasi lintas lembaga bisa dibenahi tanpa harus mengubah garis komando Polri. Jangan sampai perubahan struktur justru melemahkan fungsi strategis Polri dalam menjaga stabilitas nasional," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya