BREAKING NEWS
 

Sebut SK Penunjukan Plt Tidak Sah, Ketua DPW PPP Jabar Ajukan Sengketa Internal

Reporter : OSPI DARMA
Editor : ROMDONY SETIAWAN
Rabu, 4 Februari 2026 06:40 WIB
Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat. (Foto: Instagram/pepepsae)

RM.id  Rakyat Merdeka - Polemik internal Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Jawa Barat (Jabar), terus bergulir. Ketua DPW PPP Jabar, Pepep Saepul Hidayat melaporkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ke Mahkamah Partai lantaran menerbitkan Surat Keputusan (SK), yang menetapkan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPW PPP Jabar.

Kuasa hukum Pepep Saepul Hidayat, Hardiansyah menyatakan, SK DPP tentang penetapan Plt Ketua DPW PPP Jabar cacat hukum, melanggar ketentuan aturan perundang-undangan, serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) partai. 

Sebab itu, pihaknya mengajukan sengketa internal atas terbitnya SK tersebut ke Mahkamah Partai, Senin (2/2/2026). Namun, upaya itu menemui ganjalan, karena struktur kepengurusan DPP PPP hingga kini disebut belum terbentuk secara definitif. 

Berdasarkan keterangan dari pengurus kesekretariatan DPP PPP, ungkap Hardiansyah, Mahkamah Partai telah menyelesaikan tugas dan dinyatakan bubar pasca Muktamar X PPP, yang digelar 28 September 2025. Menurut dia, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan tentang mekanisme penyelesaian sengketa di internal partai. 

“Faktanya, sampai hari ini belum ada kepengurusan DPP yang definitif. Padahal amanat AD/ ART jelas, paling lambat 30 hari setelah muktamar, Ketua Umum terpilih wajib membentuk struktur DPP, termasuk Mahkamah Partai,” ujar Hardiansyah kepada wartawan, Selasa (3/2/2026). 

Baca juga : OJK & Pemerintah Kebut Reformasi Pasar Modal

Lebih lanjut, dia menegaskan, ketiadaan struktur DPP dan Mahkamah Partai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang (UU) Partai Politik, serta AD/ART PPP. Selain itu, tambah dia, DPP PPP juga belum menjalankan kewajiban tentang keterwakilan perempuan sebesar 30 persen, dalam kepengurusan. 

“Kalau Mahkamah Partai belum terbentuk, dan itu mandat undang-undang, kemana kami harus mencari keadilan?” ucapnya. 

Hardiansyah menilai, SK Plt DPW PPP Jabar yang merujuk pada Rapat Pengurus tertanggal 9 Januari 2026, serta ditandatangani oleh Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono, dan Wakil Sekretaris Jenderal, Jabbar Idris, tidak sah secara hukum. Menurut dia, kewenangan penandatanganan SK perubahan atau pergantian kepengurusan berada pada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP. 

“Artinya, penunjukan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Plt Ketua, Cecep Supriyanto sebagai Plt Sekretaris, serta Adang Suyatna, sebagai Plt Bendahara DPW PPP Jabar, cacat hukum dan berpotensi menimbulkan konflik internal di tubuh PPP Jabar,” tandasnya. 

Adsense

Senada, anggota Majelis Syariah DPP PPP, KH Asep Ahmad Maoshul Affandy menilai, penunjukan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Plt Ketua DPW PPP Jabar, berpotensi mengganggu persiapan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang harusnya menjadi ajang konsolidasi partai. 

Baca juga : Indonesia Jadi Middle Power Ekonomi Dunia

Dia mengingatkan, PPP sebagai salah satu partai tertua harus menunjukkan kedewasaan berorganisasi, utamanya jelang agenda penting seperti Muswil. 

“PPP kan partai tua, harusnya makin dewasa, bukan mengoper ke orang yang belum dewasa. Kami para kiai dan tokoh PPP berkumpul ingin PPP kokoh, jangan sampai bubar,” katanya. 

Menurut Kiai Maoshul, agenda terdekat DPW PPP Jabar sudah sangat jelas, yakni melaksanakan Muswil. Sebab itu, pihaknya mempertanyakan urgensi keputusan yang memicu polemik di tengah struktur kepengurusan yang sebelumnya telah berjalan stabil. 

“Kan sudah jelas akan melangsungkan Muswil. Lalu mengapa harus ada masalah, padahal kami sedang memperkokoh DPW PPP Jabar,” sesalnya. 

Sebelumnya, Plt Ketua DPW PPP Jabar, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, penetapan dan pengesahan dirinya sebagai Plt Ketua DPW PPP Jabar tertuang dalam SK DPP PPP, mulai berlaku Senin (26/1/2026). Dia mengapresiasi kepercayaan yang telah diberikan kepadanya, dan akan menjadikan amanah tersebut sebagai titik awal untuk membangkitkan kekuatan PPP di Provinsi Jabar. 

Baca juga : Segera Perbaiki Dong Jalan Rusak, Jangan Nunggu Viral

“Mudah-mudahan PPP di Jawa Barat ke depan mampu bangkit kembali dengan langkah-langkah yang akan dilaksanakan oleh pengurus hari ini. Utamanya, jelang agenda politik terdekat,” katanya. 

Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Jabar itu mengatakan, agenda terdekat yang akan dilaksanakan pihaknya, ialah Muswil, DPW PPP Jabar. 

Sebab, Muswil merupakan partai amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang wajib digelar paling lambat tiga bulan setelah Muktamar. 

“Agendanya sudah jelas, dan tidak boleh melewati batas waktu. Insya Allah Muswil akan kami laksanakan dengan baik dan lancar, serta membawa keberkahan,” tegasnya. [OSP]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense