RM.id Rakyat Merdeka - Kelompok Pemuda Perempuan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (Puanhayati), yang berada di bawah naungan Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.
Ketua Puanhayati Dian Jennie Tjahjawati menegaskan, Polri merupakan institusi negara yang memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta penegakan hukum yang profesional dan independen.
Baca juga : Legislator PDIP Usul Status BNPB Ditingkatkan Jadi Kementerian
Menurut Dian Jennie, penempatan Polri langsung di bawah Presiden sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku merupakan desain kelembagaan yang tepat.
Posisi tersebut dinilai penting untuk menjaga netralitas Polri dari tarik-menarik kepentingan politik praktis.
Baca juga : Influencer Kritis DJ Donny Dukung Polri Di Bawah Presiden
"Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, ada potensi tumpang tindih kewenangan, terganggunya independensi penegak hukum, serta terbukanya ruang politisasi. Ini bisa berdampak serius pada turunnya kepercayaan publik terhadap Polri," ujarnya dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).
Lebih lanjut, Puanhayati sebagai organisasi sayap pemuda dan perempuan di bawah naungan MLKI menyatakan dukungan penuh terhadap sikap MLKI agar setiap kebijakan terkait kelembagaan Polri tetap berlandaskan pada konstitusi, prinsip negara hukum, serta kepentingan bangsa dan negara.
Baca juga : Penjual Koran Terakhir Paris, Ali Akbar Dianugerahi Medali Kehormatan Prancis
Puanhayati menilai, reformasi kepolisian harus diarahkan pada penguatan profesionalisme, transparansi, dan pengawasan.
"Bukan pada perubahan struktur kelembagaan yang berpotensi melemahkan independensi institusi Polri," harapnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.