Dark/Light Mode

NU Tegas Dukung Polri Tetap Di Bawah Presiden

Kamis, 29 Januari 2026 16:57 WIB
Wakil Rais Aam PBNU KH Muhammad Anwar Iskandar. (Foto: Ist)
Wakil Rais Aam PBNU KH Muhammad Anwar Iskandar. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Nahdlatul Ulama (NU) menegaskan dukungan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden. Posisi tersebut dinilai sudah tepat dan ideal untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugasnya.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Muhammad Anwar Iskandar, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), serta Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah dalam kesempatan terpisah.

Wakil Rais Aam PBNU KH Muhammad Anwar Iskandar menilai selama ini masyarakat telah merasakan kemaslahatan dari keberadaan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menegakkan hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya mendukung sepenuhnya Polri di bawah Presiden dan bukan yang lain. Posisi ini adalah sesuatu yang sangat ideal,” kata KH Muhammad Anwar Iskandar melalui video yang beredar di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan agar Polri senantiasa mendapat perlindungan dan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugasnya mendampingi Presiden menjaga negara dan bangsa.

Baca juga : Senator Jatim Dukung Polri Tetap Di Bawah Presiden

“Mari kita bersama-sama mendoakan agar Kepolisian Republik Indonesia senantiasa berada dalam lindungan dan ridho Allah SWT, untuk menjaga negara dan bangsa menuju masyarakat yang maju dan diridhai-Nya,” ujarnya.

Senada, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi mendukung sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana pembentukan kementerian khusus kepolisian. Menurut dia, sikap tersebut penting untuk menjaga independensi dan marwah institusi Polri.

Ia menilai gagasan menempatkan Polri di bawah kementerian bukan sekadar persoalan struktur organisasi, melainkan berpotensi membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik.

“Jika rantai komando dibuat berlapis dan diseret ke ruang politik, yang pertama terpukul adalah netralitas. Polri harus tetap kuat sebagai institusi negara, bukan alat kepentingan,” kata Gus Fahrur.

Ia juga menilai peringatan Kapolri terkait potensi munculnya “matahari kembar” dalam rantai komando sebagai hal yang serius. Menurut dia, dua pusat kendali dapat menyebabkan bias penegakan hukum, memperlambat pengambilan keputusan, serta mengaburkan akuntabilitas.

Baca juga : Ditegaskan Yusril, Komite Reformasi Ingin Polri Tetap di Bawah Presiden

“Dalam urusan keamanan, negara membutuhkan satu komando yang tegas dan profesional,” ujarnya.

Gus Fahrur menambahkan, jika reformasi Polri ingin dilakukan, maka yang perlu diperkuat adalah pengawasan, kualitas pelayanan, dan integritas, bukan dengan menambah jabatan politik baru.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja bersama Komisi III DPR menyampaikan penolakannya terhadap wacana reposisi kelembagaan Polri, termasuk opsi menempatkan Polri di bawah kementerian. Ia mengungkapkan pernah ada tawaran personal untuk menjadi menteri kepolisian, namun ditolaknya karena berisiko menimbulkan dualisme kepemimpinan.

Dukungan juga disampaikan PP Fatayat NU. Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah menilai penempatan Polri langsung di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi untuk menjaga independensi dan efektivitas institusi kepolisian.

“Kesepakatan antara Kapolri dan DPR tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sistem ketatanegaraan yang telah berjalan dengan baik,” kata Margaret di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Baca juga : ReJO Dukung Kapolri, Penempatan Polri Di Bawah Presiden Sudah Konstitusional

Menurut dia, posisi Polri di bawah Presiden mampu memperkuat prinsip checks and balances serta mencegah tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Selain itu, PP Fatayat NU mengapresiasi penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) di sejumlah Polda dan Polres. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya progresif Polri dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih humanis dan berperspektif korban.

“Hal ini sejalan dengan nilai dan kerja-kerja advokasi Fatayat NU dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia,” ujarnya.

PP Fatayat NU berharap Polri terus meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, responsif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia sejalan dengan semangat negara hukum dan demokrasi Pancasila.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.