RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Umum Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia Fitra Nanda menegaskan, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Wacana perubahan struktur kelembagaan kepolisian ke bawah kementerian tertentu mengkhianati amanat Reformasi 1998.
Baca juga : PPI: Polri Di Bawah Presiden Posisi Yang Tepat
"Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat Reformasi 1998 yang memisahkan institusi kepolisian dari struktur militer serta menegaskan perannya sebagai alat negara yang profesional dan independen," terang Fitra Nanda dalam pernyataan persnya di Jakarta, Minggu (18/2/2026).
Dia menilai, perubahan struktur kelembagaan berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam sistem komando, koordinasi, dan akuntabilitas institusi penegak hukum.
Baca juga : KPRP Diharap Rekomendasikan Polri Tetap Di Bawah Presiden
PIP Indonesia berpandangan, penguatan Polri seharusnya difokuskan pada reformasi internal, peningkatan profesionalisme, serta perbaikan kualitas pelayanan publik.
"Perdebatan mengenai reposisi kurang relevan apabila tidak didasarkan pada kajian konstitusional yang komprehensif dan pertimbangan stabilitas nasional," sebutnya.
Baca juga : ISESS: Posisi Kelembagaan Polri Final Di Bawah Presiden
Lebih lanjut, dia mengajak masyarakat untuk menyikapi isu ini secara objektif dan rasional. Dukungan agar Polri tetap berada di bawah Presiden adalah bentuk konsistensi terhadap prinsip demokrasi, dan netralitas penegak hukum.
"Serta demi kesinambungan tata kelola pemerintahan yang telah ditetapkan dalam kerangka reformasi," tandasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.