Dark/Light Mode

ISESS: Posisi Kelembagaan Polri Final Di Bawah Presiden

Sabtu, 14 Februari 2026 10:52 WIB
Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Foto: Faqih M/RM
Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto. Foto: Faqih M/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang saat ini di bawah Presiden dinilai sudah final. Ini mengacu pada Pasal 7 ayat (2) Ketetapan MPR RI Nomor VII/MPR/2000.

"Sesuai aturan dan konstitusi di bawah Presiden. Jadi perdebatan posisi kelembagaan Polri berada di bawah Presiden atau kementerian sebenarnya tidak relevan," kata Bambang dalam sebuah diskusi via zoom, Sabtu (14/2/2026).

Saat ini, sambung Bambang, fokus utama semestinya diarahkan pada penguatan lembaga eksternal pengawas Polri, seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Lembaga ini mestinya punya peran penting dalam memastikan fungsi pengawasan berjalan efektif.

Baca juga : Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden

"Jadi ketimbang trial dan error, mencoba menempatkan Polri di bawah kementerian, sebaiknyamemperkuat pengawasan eksternal khususnya Kompolnas," ujarnya.

Bambang menekankan, penguatan pengawasan eksternal bukan hanya soal legitimasi, melainkan membangun organisasi Polri yang profesional dan akuntabel.

Dia berharap, ke depan Kompolnas seharusnya menjadi pengawas independen, bukan sekadar juru bicara Polri atau pemerintah.

Baca juga : Gelar Aksi, Buruh Tolak Polri di Bawah Kementerian

Di luar itu, Polri disarankan untuk terus tunduk pada konstitusi dan segera melakukan perbaikan internal agar organisasi kepolisian kembali lebih transparan dan dipercaya penuh di mata publik.

"Saya bisa memahami enam bulan terakhir ini dinamikanya kuat sekali, seperti 31 Agustus, upaya mendorong reformasi Polri, pembentukan komisi Reformasi polri, dan lainnya. Sehingga muncul kegundahan di internal polri dan akhirnya muncul Statemen Kapolri agar Polri tetap di bawah presiden hingga titik darah penghabisan," tandasnya.

Dia kembali berharap, Polri semakin tunduk juga dengan instrumen dan peraturan yang dibuatnya sendiri. Polri harus melakukan perubahan yang dilihat masyarakat secara nyata dan konsisten.

Baca juga : PW GPA Jakarta Dukung Polri Tetap Di Bawah Presiden

"Agar jangan sampai masyarakat mendesak Pemerintah melakukan petbaikan radikal kepada institusi ini. Benahi seluruh kultur oknum dan tindak tegas segala pelanggaran," pintanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.