BREAKING NEWS
 

Kasus Kuota Haji Tambahan

KPK Beberkan Peran & Jatah Yang Diterima Travel Haji

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 16 Maret 2026 06:55 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) dan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dwi Pambudo/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, jatah kuota haji tambahan yang diperoleh bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sebetulnya lebih besar di antara travel haji lainnya. Namun, Fuad memakai strategi sehingga seolah-olah mendapatkan kuota paling sedikit.

“Ternyata dia membagi ke travel-travel yang ada yang afiliasi ke travelnya (Maktour), kaya anak perusahaannya, gitu. Sehingga kalau dijumlah, sebetulnya (kuota) dia lebih besar dibandingkan yang lain,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu (14/3/2026). 

KPK sendiri curiga, lantaran Fuad melalui Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), berperan aktif dalam pengusulan pembagian kuota haji tambahan. Namun, Maktour Travel justru kebagian kuota tambahan paling sedikit dibanding travel haji lainnya. 

Baca juga : Kampus Diminta Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Asep menjelaskan, dalam kapasitas sebagai Dewan Pembina SATHU, Fuad mengirim surat ke Menteri Agama (Menag) saat itu, Yaqut Cholil Qoumas untuk memaksimalkan penyerapan kuota tambahan. 

Selain itu, Fuad berkomunikasi dengan mantan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief untuk membahas penyerapan kuota tambahan. Kemudian pada November 2023, Fuad bertemu dengan Yaqut untuk membahas penyelenggaraan haji 2024. 

Saat itu, Fuad disebut meminta kepada Yaqut agar bisa mengelola kuota haji khusus lebih dari 8 persen. 

Baca juga : Klaim Sukses Gelar Muswil, PPP Banten Segera Susun Struktur Kepengurusan Baru

“Kami juga penasaran nih, Pak FHM ini, dia kan aktif, kenapa travelnya dapatnya lebih sedikit gitu. Nah itu yang didalami,” bebernya. 

Nah, dokumen soal pembagian kuota haji tambahan ini, yang diduga dihancurkan saat penyidik menggeledah kantor Maktour Travel, 14 Agustus 2025 lalu. 

“Penghancuran bukti­bukti itu terkait dengan masalah tadi, masalah pembagian kuota dan lain­-lain,” beber Asep. 

Baca juga : DPR Serukan Lagi Percepatan Pembentukan Ditjen Pesantren

Beruntung, dokumen tentang jatah kuota tambahan itu tak hanya ada di kantor Maktour, tetapi juga di kantor-­kantor travel yang terafiliasi dengan perusahaan tersebut. 

“Jadi kita dapat dari situ, sehingga kita bisa menghitung jumlahnya. Jumlahnya ini berapa, jumlahnya di sana berapa, gitu,” tandas Asep. 

Adsense

Sebelumnya, saat diperiksa KPK pada Senin (26/1/2026) lalu, Fuad mengeluhkan sulitnya mendapatkan kuota haji tambahan. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense