BREAKING NEWS
 

Kasus Tambang Ilegal

Geledah 14 Lokasi, Kejagung Sita Alat Berat & Uang Dolar

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Selasa, 31 Maret 2026 06:55 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Foto: M Wahyudin/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi, terkait kasus dugaan korupsi penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang menjerat pengusaha tambang, ST. Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti.

“Barbuk berupa dokumen, alat bukti elektronik, juga beberapa alat berat di lokasi tambang serta kendaraan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Gedung Puspenkum Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/3/2026).

Anang menjelaskan, total terdapat 14 lokasi yang digeledah penyidik. Sebanyak 10 lokasi berada di DKI Jakarta dan Jawa Barat, meliputi kantor PT AKT, kantor PT MCM yang terafiliasi dengan PT AKT, serta tujuh rumah, termasuk kediaman ST dan para saksi. 

Baca juga : Negara Hadir Untuk Membantu Wong Cilik

Selain itu, tiga lokasi berada di Kalimantan Tengah, yakni kantor PT AKT, kantor KSOP, dan kantor PT ARTH sebagai kontraktor tambang. Satu lokasi lainnya berada di Kalimantan Selatan, yaitu kantor PT MCM. 

“Beberapa perusahaan tersebut diduga masih terkait dengan saudara ST,” imbuhnya. 

Ia menambahkan, proses penggeledahan telah selesai dan saat ini penyidik tengah merampungkan pendataan untuk proses penyitaan barang bukti. 

Baca juga : DPRD Bangun Komunikasi Dengan Pemerintah Pusat

“Penggeledahan sudah selesai, tinggal dirinci dan dikompilasi, kemudian diajukan untuk penyitaan,” jelasnya. 

Kejagung juga menyatakan telah mengantongi pihak penyelenggara negara yang diduga terlibat dalam kasus korupsi penambangan batu bara ilegal di Kalteng. 

“Pihak-pihak yang dianggap terkait dan dapat dimintai pertanggungjawaban, penyidik sudah mempunyai,” beber Anang. 

Adsense

Baca juga : Arus Mudik-Balik Lebaran Lancar, Gerindra Puji Kinerja Polri

Selain itu, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti serta mengidentifikasi pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense