RM.id Rakyat Merdeka - Di tengah perhatian publik terhadap sejumlah kasus di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), muncul dinamika angka penerimaan yang dinilai perlu dicermati lebih lanjut secara komprehensif.
Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus, menyampaikan adanya informasi publik yang menyebut pendapatan di lingkungan DJBC sempat mengalami kontraksi sekitar 8 persen pada tahun lalu, lalu berbalik menjadi tumbuh sekitar 5 persen pada tahun ini.
“Jika informasi tersebut benar, maka ini dapat menjadi sinyal yang perlu dicermati lebih lanjut,” kata Iskandar, Jumat (3/4/2026).
Ia menekankan, informasi tersebut perlu dibaca secara hati-hati, mengingat dalam struktur APBN, penerimaan Bea Cukai tidak sepenuhnya sejalan dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PNBP nasional pada 2024 tercatat sekitar Rp 522,4 triliun dan masih terkontraksi 4,0 persen secara tahunan.
Sementara itu, penerimaan bea dan cukai pada 2024 mencapai Rp 300,2 triliun, dan pada 2025 relatif stabil di angka Rp 300,3 triliun atau tumbuh sekitar 0,02 persen.
Baca juga : Penerbangan Melonjak, AirNav Indonesia Perkuat Kesiapan Operasional Lebaran
Hingga akhir Februari 2026, realisasi kepabeanan dan cukai tercatat Rp 44,9 triliun atau terkontraksi 14,7 persen secara tahunan.
Menurut Iskandar, angka minus 8 persen dan plus 5 persen yang beredar kemungkinan merupakan gambaran kinerja operasional pada unit tertentu di internal DJBC, bukan mencerminkan kondisi makro APBN secara keseluruhan.
“Informasi ini sebaiknya diposisikan sebagai indikasi awal yang perlu dikaji lebih lanjut melalui mekanisme audit. Tidak perlu disimpulkan secara terburu-buru, namun juga tidak diabaikan,” tuturnya.
Sejumlah faktor yang mempengaruhi
IAW memetakan sejumlah kemungkinan yang dapat memengaruhi perubahan tersebut.
Pertama, adanya perbaikan dalam tata kelola dan pengawasan yang berpotensi meningkatkan kinerja penerimaan.
Kedua, penguatan aspek administrasi, seperti penyesuaian profil risiko, peningkatan kualitas pemeriksaan, dan disiplin layanan.
Baca juga : Usulan KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat, DPR: Perlu Kajian Mendalam
Selain itu, faktor eksternal seperti dinamika volume impor, pergerakan harga komoditas global, serta perubahan pola konsumsi domestik juga dinilai turut berkontribusi.
“Perubahan sebesar 13 poin persentase tentu dipengaruhi berbagai faktor. Oleh karena itu, penting untuk melihatnya secara menyeluruh dan proporsional,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembenahan di sektor kepabeanan berpotensi memberikan dampak positif yang lebih luas.
Ketika proses impor berjalan lebih tertib dan akurat, maka penerimaan dari PPN impor, PPh impor, serta pajak lanjutan lainnya juga dapat ikut terdorong.
“Dampaknya bisa meluas ke sistem perpajakan secara keseluruhan,” kata Iskandar.
Perlu penguatan berkelanjutan
Ke depan, IAW melihat perlunya penguatan berkelanjutan dalam tata kelola dan pengawasan. Jika upaya perbaikan dilakukan secara konsisten, kinerja penerimaan berpotensi menunjukkan tren yang lebih stabil dan berkelanjutan.
Baca juga : H-5 Lebaran, Penyeberangan Jawa ke Sumatera Terpantau Lancar Terkendali
Sebaliknya, jika perbaikan belum merata, masih terdapat kemungkinan adanya variasi kinerja antarunit.
Karena itu, pendekatan yang komprehensif dinilai menjadi kunci. IAW mendorong adanya kajian menyeluruh terhadap sistem penerimaan di sektor kepabeanan, termasuk penguatan koordinasi antar-lembaga serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas.
“Publik telah melihat adanya dinamika data. Selanjutnya diperlukan penguatan langkah-langkah berbasis data dan evaluasi menyeluruh agar kinerja penerimaan semakin optimal,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.