Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
JAPPDI Minta Pemerintah Stabilkan Harga Daging Kerbau Impor
Selasa, 10 Maret 2026 22:08 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) meminta pemerintah memperkuat langkah stabilisasi harga daging kerbau impor menjelang Idul Fitri.
Upaya tersebut dinilai penting, agar harga tetap terkendali dan tidak membebani masyarakat.
Ketua Umum JAPPDI Asnawi mengatakan, selama ini pengawasan pemerintah terhadap harga daging sapi dinilai cukup ketat.
Namun, menurutnya, pengawasan terhadap harga daging kerbau impor masih perlu diperkuat.
“Daging kerbau impor harganya sudah melambung jauh di atas harga acuan, tetapi tidak ada pengawasan yang tegas. Sementara pedagang daging sapi sering mendapat tekanan jika menjual di atas harga acuan,” ujar Asnawi saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Baca juga : Bea Cukai Jakarta Periksa Gerai Jam Tangan Mewah, Pastikan Kepatuhan Impor
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), rata-rata harga daging kerbau impor per 9 Maret 2026 mencapai sekitar Rp 107.667 per kilogram.
Angka ini berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan dalam Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024, yakni Rp 80.000 per kilogram.
Dengan selisih harga tersebut, Asnawi menilai pemerintah dapat mempertimbangkan langkah intervensi pasar, agar harga kembali mendekati patokan.
Ia menyebut kenaikan harga daging kerbau impor bahkan telah terjadi sebelum Ramadan. Di sejumlah wilayah Pulau Jawa, harga daging kerbau sempat menyentuh Rp 120.000 per kilogram atau sekitar 50 persen lebih tinggi dari harga acuan.
Menurut Asnawi, kondisi ini juga menimbulkan pertanyaan di kalangan pelaku usaha daging. Pasalnya, ketika harga daging sapi berada di atas HAP, pedagang kerap dianggap melanggar aturan.
Baca juga : CIMB Niaga Syariah Resmikan Syariah Digital Branch Bogor
“Kalau pedagang daging sapi bisa dianggap melanggar aturan ketika harga tinggi, maka seharusnya hal yang sama juga berlaku untuk daging kerbau,” katanya.
Sebagaimana diketahui, impor daging kerbau saat ini ditugaskan kepada dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT Berdikari dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Dalam Neraca Komoditas 2026, pemerintah menetapkan total kuota impor daging mencapai 297.000 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 100.000 ton merupakan daging kerbau dari India.
Sementara sisanya terdiri dari daging sapi dari Brazil serta beberapa negara lain. Sebagian besar kuota impor dialokasikan kepada BUMN, sedangkan perusahaan swasta memperoleh porsi yang lebih kecil.
Asnawi mengungkapkan, pihaknya sempat mencoba membeli langsung daging kerbau dari PT Berdikari. Namun saat itu stok disebut telah habis sehingga pembelian diarahkan melalui distributor.
Baca juga : Elvi Diana: Dukungan Pemerintah Penting Berantas Illegal Gain
Belakangan, JAPPDI berhasil membeli sekitar delapan ton daging kerbau impor dari Berdikari dengan harga Rp 90.000 per kilogram. Menurut Asnawi, harga tersebut sudah berada di atas harga acuan yang ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, jika harga di tingkat distributor sudah melampaui patokan, maka harga yang sampai ke konsumen berpotensi lebih tinggi lagi.
Pemerintah sebelumnya menyampaikan bahwa harga daging sapi masih relatif stabil dan berada dalam rentang harga acuan. Dalam aturan Bapanas, harga daging sapi ditetapkan berkisar antara Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per kilogram, tergantung potongannya.
Namun menurut Asnawi, kondisi tersebut kemungkinan lebih berlaku di daerah di luar Jabodetabek. Di kawasan perkotaan dengan biaya operasional tinggi, pedagang mengaku menghadapi tantangan untuk menjual sesuai harga acuan tanpa mengurangi kualitas produk.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya