Dark/Light Mode

Ekonom: Penerimaan Pajak Naik 30 Persen, Ekonomi Membaik

Sabtu, 14 Maret 2026 14:02 WIB
Foto: Khairizal Anwar/RM
Foto: Khairizal Anwar/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejumlah ekonom menilai pertumbuhan penerimaan pajak pada awal tahun mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi pada kuartal I 2026 sekaligus adanya perbaikan dalam administrasi perpajakan nasional.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan peningkatan aktivitas ekonomi tersebut merupakan hal yang wajar terjadi pada periode awal tahun.

Menurut dia, pada awal kuartal pertama Indonesia masih menerima dampak aktivitas konsumsi dari periode Natal dan Tahun Baru yang biasanya mendorong peningkatan belanja masyarakat. Selain itu, konsumsi juga meningkat menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.

“Jadi memang kuartal I ini cukup unik karena konsumsi ritel juga sedang meningkat pada periode ini. Jadi penerimaan negara pun ikut meningkat,” kata Wijayanto di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Baca juga : Komunitas Bisnis China Makin Percaya Prospek Ekonomi RI

Ia menjelaskan kenaikan transaksi dan konsumsi masyarakat tersebut turut mendorong peningkatan penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada awal tahun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, penerimaan pajak hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp 245,1 triliun atau meningkat 30,4 persen dibandingkan Rp 188 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Dari jumlah tersebut, komponen PPN dan PPnBM menyumbang Rp 85,9 triliun atau sekitar 35 persen dari total penerimaan pajak. Nilai penerimaan dari kedua jenis pajak tersebut tercatat tumbuh 97,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Wijayanto menilai capaian tersebut menegaskan posisi pajak sebagai tulang punggung penerimaan negara pada triwulan pertama tahun ini.

Baca juga : KAI Logistik Catat Pengiriman Sepeda Motor Naik 5 Persen di Minggu Ke-2 Ramadan

“Hal ini juga dapat menutupi kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tumbuh moderat akibat koreksi harga komoditas,” ujarnya.

Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita menilai kenaikan penerimaan pajak, khususnya dari PPN dan PPnBM, menunjukkan bahwa konsumsi domestik sedang berada dalam fase pemulihan.

Namun demikian, ia menilai peningkatan penerimaan pajak tidak hanya dipengaruhi oleh konsumsi masyarakat, tetapi juga oleh perbaikan administrasi perpajakan yang dilakukan pemerintah.

Menurut Ronny, digitalisasi sistem perpajakan seperti melalui sistem Coretax turut membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan negara.

Baca juga : Pemerintah Pastikan Kemantapan Jalan Nasional Capai 93,5 Persen Siap Dilalui Pemudik

“Digitalisasi sistem pajak membantu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menekan potensi kebocoran penerimaan,” kata dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.