RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, ada saksi kasus dugaan korupsi suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi yang mendapat intimidasi. Bahkan, rumahnya sampai dibakar.
“Benar, dalam perkara suap ijon proyek bekasi, KPK mendapat informasi, bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/4/2026).
“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” imbuhnya.
Baca juga : KPK Tepis Dalil Gugatan Sekjen DPR di Kasus Proyek Rumah Dinas DPR
Budi belum mengungkapkan saksi yang dimaksud, juga pihak-pihak yang diduga mengintimidasinya.
Saat ini, lanjutnya, KPK tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap saksi tersebut.
“Saat ini masih dikoordinasikan agar saksi bisa mendapat perlindungan dari LPSK,” tutup Budi.
Baca juga : Kecupan Prabowo Tenangkan Raungan Bayi Di Samping Peti Prajurit Perdamaian Dunia
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, dan pihak swasta bernama Sarjan, sebagai tersangka.
Dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024, KPK menduga Ade Kuswara rutin meminta ‘ijon’ paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HMK dan pihak lainnya.
Total ‘ijon’ yang diberikan oleh Sarjan kepada Ade Kuswara bersama-sama HMK mencapai Rp 9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.
Baca juga : KPK Diminta Bongkar Jaringan Mafia Bea Cukai hingga ke Akar
“Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, ADK juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya yang berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (20/12/2025) pagi.
Ketiga orang tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama hingga 8 Januari 2026.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.