Sebelumnya
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam penghematan energi. Ia bahkan turun langsung menggunakan becak sebagai bentuk keteladanan. “Kita ingin ada peralihan gaya hidup yang lebih hemat energi dan ramah lingkungan,” ujarnya.
Kebijakan ini tidak hanya bersifat imbauan. Pemkab Sumenep menyiapkan mekanisme evaluasi berkala dan membuka kemungkinan pemberian sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi aturan.
Fenomena serupa juga terlihat di Palembang. Pemkot Palembang mewajibkan seluruh AS) naik angkutan umum atau angkot saat berangkat kerja setiap awal bulan. Target kebijakan ini untuk penghematan konsumsi BBM. Aturan ini berlaku setiap Selasa pada awal bulan. Pada hari itu seluruh ASN wajib meninggalkan kendaraan dinas maupun pribadi saat berangkat ke kantor.
Baca juga : Produksi & Mutu Kopi PTPN IV Tetap Terjaga
Pemberlakuan instruksi diawali dengan aksi Wali Kota Palembang Ratu Dewa yang naik angkot saat berangkat kerja dari rumahnya di Tanjung Barangan Palembang menuju rumah dinas, Selasa (7/4/2026). Dia ingin semua anak buahnya melakukan hal yang sama.
Ratu Dewa mengungkapkan, pada dasarnya instruksi tersebut telah berlaku pada tahun lalu berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkannya dengan Nomor 46 Tahun 2025 tentang penggunaan angkutan umum bagi pegawai Pemkot Palembang.
“Setiap hari Selasa pertama di setiap bulan ASN wajib hukumnya naik angkot atau kendaraan umum. ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas dan pribadi,” ungkap Ratu Dewa.
Baca juga : Purbaya: Mereka Belum Tahu Jurus-jurus Saya
Ratu Dewa berharap aturan tersebut dapat dioptimalisasi guna mengurangi lalulintas yang berimbas kemacetan, lebih-lebih menghemat BBM. Apalagi jumlah ASN di Pemkot Palembang lebih dari 23 ribu orang sehingga dapat mengefisiensi BBM dalam satu hari setiap bulannya.
Sebelumnya, Bupati Bangkalan Lukman Hakim bersama wakilnya melakukan aksi nyata penghematan BBM dengan bersepeda ke kantor. Langkah ini bagian dari program Bupati Bangkalan dalam menerapkan “Bike to Work” yang mewajibkan ASN bersepeda minimal dua kali dalam sepekan.
Tak hanya itu, kebijakan penghematan energi di Bangkalan juga menyasar penggunaan listrik di kantor Pemerintahan, menandakan bahwa efisiensi energi dilakukan secara menyeluruh.
Baca juga : Sanksi Tegas Pembuat Laporan Palsu Pakai AI
Gelombang kebijakan ini menunjukkan satu pola yang sama: Pemerintah daerah tidak lagi menunggu instruksi pusat, tetapi bergerak cepat dengan inovasi masing-masing. Sepeda, becak, hingga angkutan umum kini menjadi simbol perubahan gaya hidup birokrasi.
Di tengah krisis energi global yang dipicu konflik geopolitik dan lonjakan harga minyak dunia, langkah-langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa daerah siap mengambil peran dalam menjaga ketahanan energi nasional. Lebih dari sekadar penghematan anggaran, kebijakan ini juga mendorong transformasi budaya kerja ASN dari yang bergantung pada kendaraan bermotor menjadi lebih ramah lingkungan, sehat, dan berorientasi pada keberlanjutan. [KAL]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.