BREAKING NEWS
 

Kepatuhan LHKPN DPRD Baru 41 Persen, KPK Soroti Risiko Integritas

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 10 April 2026 21:45 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di kalangan DPRD.

Sepanjang 2025, kepatuhan tercatat baru mencapai 41,22 persen, yang dinilai menjadi sinyal serius kerentanan etik dan berpotensi menggerus kepercayaan publik.

Temuan tersebut disampaikan dalam Workshop Penguatan Kemitraan Penyelenggara Pemerintahan Daerah melalui Optimalisasi Fungsi Pengawasan DPRD Tahun 2026.

KPK menegaskan bahwa integritas bukan sekadar jargon, melainkan fondasi penting bagi legitimasi lembaga dan perlindungan karier politik.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Kunto Ariawan, mengatakan LHKPN merupakan instrumen strategis untuk meminimalisasi kecurigaan publik.

Pelaporan yang wajar dan tepat waktu dinilai dapat melindungi individu maupun institusi dari potensi konflik kepentingan.

Baca juga : BI Tahan Suku Bunga 4,75 Persen, Fokus Stabilkan Rupiah

“Kepatuhan ini dihitung dari jumlah status pelaporan LHKPN lengkap dibagi seluruh wajib lapor,” ujar Kunto kepada peserta workshop di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (10/4/2026).

Selain itu, KPK juga menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang masih menjadi salah satu ladang utama korupsi.

Berdasarkan data KPK periode 2004–2025, sebanyak 371 dari 1.951 pelaku korupsi berasal dari kalangan anggota DPR dan DPRD, disusul pejabat eselon I–IV sebanyak 454 orang dan pihak swasta 507 orang.

Kunto menjelaskan, praktik korupsi dalam PBJ kerap terjadi sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Modus yang ditemukan antara lain ijon proyek, persekongkolan antara DPRD, perangkat daerah, dan penyedia, hingga penyusunan spesifikasi teknis oleh vendor.

Adsense

Selain itu, praktik mark-up harga, suap, manipulasi pemenang lelang, hingga post-bidding juga masih sering terjadi.

Baca juga : Verstappen: Seperti Main Mario Kart

Kondisi ini menunjukkan masih terbukanya celah korupsi akibat lemahnya sistem dan rendahnya integritas pengambil kebijakan.

Dalam konteks tersebut, fungsi pengawasan DPRD dinilai sangat krusial untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

Perbaikan pada tahap perencanaan dan penganggaran menjadi langkah penting untuk menutup celah penyimpangan.

KPK juga mendorong penggunaan aplikasi perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terintegrasi dan transparan.

Seluruh tahapan, mulai dari Musrenbang, pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, hingga forum perangkat daerah, diharapkan terdokumentasi dengan baik dan dapat diakses publik.

“Integrasi perencanaan, penganggaran, dan pengesahan APBD tepat waktu disertai publikasi diharapkan meningkatkan transparansi dan partisipasi publik,” jelas Kunto.

Baca juga : 19 Advokat DePA-RI Jateng Komit Jaga Integritas

Di sisi lain, KPK menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui sistem, tetapi juga pembentukan karakter.

Program pendidikan masyarakat seperti PAKU Integritas, Keluarga Berintegritas (Kertas), dan inisiatif Perempuan Antikorupsi menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem integritas.

KPK menilai DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan daerah.

Karena itu, penguatan integritas dan komitmen anggota DPRD menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya publik.

Melalui forum ini, KPK berharap terbangun sinergi yang lebih kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan KPK dalam memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense