RM.id Rakyat Merdeka - Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, dalam penggeledahan yang dilakukan secara bertahap tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti.
“Yakni, beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dan dapat menerangkan perkara dalam tahap penyidikan ini,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (10/4/2026).
Selanjutnya, kata Budi, penyidik akan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyidikan kasus tersebut.
Baca juga : Bos Garuda Pastikan Kenaikannya Terukur
Budi merinci, pada Senin (6/4), lokasi yang digeledah penyidik adalah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Madiun, NA.
Esoknya, Selasa (7/4), giliran rumah dua pihak swasta yang digeledah. Kemudian Rabu (8/4), penyidik menggeledah rumah Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari Kota Madiun, SYT, dan empat pihak swasta. Terakhir, Kamis (9/4), penyidik komisi antirasuah menggeledah empat lokasi.
“Yaitu satu lokasi di rumah PNS pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, dan tiga lokasi lainnya merupakan rumah dari pihak swasta,” beber Budi.
Sebelumnya, penyidik komisi antirasuah menyita uang tunai saat menggeledah rumah Maidi pada Rabu (21/1).
Baca juga : Jamin Hak Dasar Warga Akses Air Minum, Pemprov & DPRD DKI Godok Raperda SPAM
“Sejumlah puluhan juta rupiah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/1).
Dia menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik.
Hal ini untuk memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), maupun pemeriksaan awal yang sudah dilakukan kepada para saksi dan tersangka.
Selain rumah Wali Kota Madiun nonaktif, penyidik komisi antirasuah juga menggeledah rumah RR, orang kepercayaan Maidi, yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca juga : Chelsea Vs Manchester City, Kegentingan Di Stamford Bridge
Beberapa dokumen dan barang bukti elektronik, diamankan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.