BREAKING NEWS
 

Periksa Suami Fadia Arafiq

KPK Dalami Peran Keluarga Di Kasus Bupati Pekalongan

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 30 April 2026 06:50 WIB
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) MAA dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. MAA merupakan suami Fadia.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, MAA diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT RNB, perusahaan rekanan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Budi, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2026). 

Baca juga : Pemerintah Tegaskan Berdiri Bersama Buruh

MAA diperiksa sekitar empat jam. Dari pukul 10.00 WIB sampai 14.55 WIB. Dia turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih, tempat pemeriksaan, dengan mengenakan jaket hitam dan masker. Salah satu pengacaranya ikut menemani. 

Para wartawan sempat mencecar nya, namun MAA bungkam. Dia memberi gestur menolak dengan beberapa kali melambaikan tangannya. 

KPK menyebut, PT RNB merupakan perusahaan yang didirikan suami dan anak Fadia pada 2022, atau setahun setelah menjabat sebagai Bupati. Suami Fadia menjabat komisaris. Sementara anaknya menjadi direktur. 

Baca juga : PBB Usul, Threshold DPR Minimal 13 Kursi

Perusahaan itu bergerak di bidang penyediaan jasa dan aktif menjadi vendor di Pemkab Pekalongan. KPK mencatat, sepanjang 2025, PT RNB memonopoli proyek jasa outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga RSUD, dan satu kecamatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati yang ditugaskan untuk bekerja di sejumlah Perangkat Daerah (PD) Pemkab Pekalongan.

“FAR yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan merupakan penerima manfaat atau Benefi cialOwnership (BO) dari PT RNB tersebut,” jelasnya, Rabu (4/3/2026). 

Baca juga : Nyamar Jadi Agen Patroli Untuk Gagalkan Deportasi

Setelah satu tahun beroperasi, sepanjang tahun 2023-2026, Fadia melalui MSA dan orang kepercayaannya, RUL, diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas. 

Adsense

Mereka diminta memenangkan PT RNB untuk pengadaan jasa outsourcing di sejumlah Dinas, Kecamatan, hingga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Pekalongan. 

“Meskipun ada perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, namun para perangkat daerah diharuskan untuk memenangkan “Perusahaan Ibu”,” tutur Asep. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense