BREAKING NEWS
 

Periksa Suami Fadia Arafiq

KPK Dalami Peran Keluarga Di Kasus Bupati Pekalongan

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 30 April 2026 06:50 WIB
Juru bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: M Wahyudin/rm.id)

 Sebelumnya 
Dia menyebut, sepanjang tahun 2023-2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp 46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dengan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. 

Dari jumlah tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp 22 miliar. “Sisanya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp 19 miliar atau sekitar 40 persen dari total transaksi,” beber Asep. 

Rinciannya, Fadia memperoleh Rp 5,5 miliar, suaminya Rp 1,1 miliar, anaknya MRA Rp 4,6 mi liar dan MHN Rp 2,5 miliar, RUL Rp 2,3 miliar. Sementara sebesar Rp 3 miliar, ditarik tunai. 

Baca juga : Pemerintah Tegaskan Berdiri Bersama Buruh

Asep menjelaskan, pengelolaan dan distribusi uang tersebut diatur oleh Fadia. Pengaturan dilakukan melalui komunikasi WA Grup bernama “Belanja RSUD” bersama para stafnya. 

Setiap pengambilan uang untuk Bupati, staf selalu melaporkan, mendokumentasikan, dan mengirimkannya melalui WA Grup tersebut. 

“Penyidik juga masih akan terus menelusuri apakah perusahaan ini juga digunakan untuk melakukan modus dalam penerimaan lainnya,” tegasnya. 

Baca juga : PBB Usul, Threshold DPR Minimal 13 Kursi

Sebelumnya, Fadia mengakui, PT RNB merupakan perusahaan keluarganya. Namun, dia mengaku tidak cawe-cawe di dalamnya. “Saya tidak pernah ikut, itu bukan punya saya, tapi perusahaan keluarga,” ucap anak pedangdut A. Rafi q itu saat hendak ditahan KPK, Rabu (4/3). 

Penahanan Fadia Diperpanjang 

KPK memperpanjang masa penahanan Fadia selama 30 hari, yakni sejak 3 Mei hingga 1 Juni 2026 mendatang. Jubir KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, perpanjangan penahananan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing tersebut. 

Penyidik, kata Budi, masih memerlukan sejumlah keterangan dari para pihak yang diduga terlibat kasus korupsi pengadaan jasa outsourcing. 

Baca juga : Nyamar Jadi Agen Patroli Untuk Gagalkan Deportasi

“Pemeriksaan para pihak di Pemkab Pekalongan, swasta, maupun pihak keluarga ataupun orang terdekat dari saudari FAR yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini,” ungkap Budi. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense