BREAKING NEWS
 

SK IKN Lindungi Kearifan Lokal Paser Mentawir

Reporter & Editor :
MUHAMMAD RUSMADI
Kamis, 14 Mei 2026 19:35 WIB
Sahnan, Kepala Adat Paser Mentawir saat menerima SK dari Kepala OIKN, Basuki Hadimulyono. [Foto: Epistema Institute]

 Sebelumnya 
Hal senada disampaikan Lurah Mentawir, Nelva Susanti, yang turut hadir dalam acara penyerahan SK.

“Pemberian SK Kearifan Lokal kepada Masyarakat Adat Mentawir merupakan langkah awal yang memberikan peran kepada masyarakat adat perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” ujarnya.

Baca juga : DPR Evaluasi Otda, Tuntut Kemandirian Fiskal Daerah

Direktur Epistema Institute, Asep Y. Firdaus, menilai tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat adat dapat hidup sejahtera tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Menurut dia, dibutuhkan kolaborasi berbagai pihak untuk mendukung masyarakat adat mengembangkan aktivitas ekonomi alternatif yang ramah lingkungan. 

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Gercep Lindungi Korban Kecelakaan Kereta Api

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Otorita IKN atas penerbitan SK tersebut, serta kepada sejumlah lembaga pendukung seperti Perkumpulan HuMa, Rainforest Trust, dan The Asia Foundation yang turut berkontribusi dalam proses pengakuan kearifan lokal Masyarakat Adat Paser.

“Epistema Institute mendapatkan apresiasi dari Deputi LHSDA Otorita IKN, Myrna A. Safitri, karena telah konsisten mendampingi Masyarakat Adat Paser dalam proses pengakuan kearifan lokal,” ucapnya.

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Dukung IPSC 2026 Lindungi Ribuan Peserta

Dalam kesempatan itu, Asep juga memberikan penghargaan kepada kelompok Bawe Regok Mentawir yang berhasil memproduksi batik mangrove menggunakan pewarna alami. (*) 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense