BREAKING NEWS
 

Kebijakan Minerba Tak Berubah

Bahlil Pastikan Aturan Tambang Tetap Stabil

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : SAIFUL BAHRI
Rabu, 10 Juni 2026 05:57 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. (Foto: UMM/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan tidak ada perubahan kebijakan di sektor mineral dan batubara (minerba), menyusul munculnya informasi mengenai penerapan skema gross split dalam pengelolaan sumber daya energi.

Kepastian tersebut diberikan untuk menjaga iklim investasi dan usaha bagi pelaku pertambangan. Penegasan itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDm) Bahlil Lahadalia usai rapat Percepatan Pertumbuhan ekonomi nasional bersama pimpinan DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca juga : Pelindo Sinergi Lokaseva Berbagi Hewan Kurban Dukung Peternak Lokal

“Skema gross split hanya diterapkan pada sektor minyak dan gas bumi (migas). Sementara seluruh ketentuan yang berlaku di sektor minerba tetap mengacu pada regulasi yang ada saat ini,” kata Bahlil dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Senin (8/6/2026).

Adsense

Menurut Ketua umum Partai golkar itu, klarifikasi tersebut perlu disampaikan untuk menghindari kesalahpahaman di kalangan pelaku usaha terkait kebijakan di sektor ESDM.

Baca juga : Paul Munster Pastikan Bertahan Di Bhayangkara

Pemerintah, lanjut dia, berkomitmen menjaga kepastian regulasi agar kegiatan usaha pertambangan dapat berjalan tanpa gangguan. Bahlil juga memastikan tidak ada rencana perubahan terhadap aturan yang saat ini menjadi dasar operasional perusahaan tambang.

“Teman-­teman pelaku usaha tambang yang existing sekarang tidak perlu khawatir. Kebijakan apa pun tidak ada perubahan, tugas saya untuk menjaga itu,” ujarnya.

Baca juga : Kunjungan Kerja Ke Daerah, Gibran Aktif Belanja Masalah

Dalam rapat tersebut, Pemerintah juga membahas keberlanjutan program hilirisasi nasional yang menjadi strategi utama untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Pembahasan difokuskan pada upaya menjamin pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dan pemurnian (smelter) yang telah beroperasi maupun yang masih dalam tahap pembangunan.

Bahlil mengatakan, Pemerintah memiliki tanggung jawab menjaga keseimbangan antara kapasitas produksi komoditas tambang dan kebutuhan industri dalam negeri. Karena itu, penyusunan serta pemberian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) akan mempertimbangkan kebutuhan bahan baku untuk mendukung keberlangsungan investasi hilirisasi. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense