Sebelumnya
“Tadi Pak Sony mengungkap yang lebih besar daripada kerugian negara. Jadi, sebelum Pak Sony masuk, itu ada kontrak yang namanya CCTV dengan pengadaan sidik jari,” ujar Krisna.
Menurutnya, proyek tersebut mencakup pemasangan lima unit CCTV di setiap titik SPPG dengan total sekitar 5.000 unit CCTV dan nilai anggaran lebih dari Rp 300 miliar.
“NGN meng-outsourcing kepada sebuah vendor dengan pengadaan itu totalnya sekitar Rp 300 miliar lebih. Dengan 5.000 titik SPPG yang harus dipasang CCTV dan sidik jari,” katanya.
Baca juga : Ledia Hanifa Amaliah: Perlu Mekanisme Evaluasi Yang Lebih Sederhana
Krisna mengklaim, saat Sony meminta vendor memperlihatkan keberadaan CCTV dan alat pemindai sidik jari tersebut, perangkat dimaksud tidak dapat ditunjukkan karena tidak terpasang di lokasi sebagaimana mestinya.
“Dia jawab itu total loss. Artinya bahwa itu boleh dikatakan fiktif,” ujarnya.
Selain dugaan proyek fiktif, Krisna menyebut kliennya juga mengungkap adanya 41 nama yang diduga terkait dalam perkara tersebut. Jumlah itu bertambah dari sebelumnya sebanyak 26 nama yang telah disampaikan kepada penyidik.
Baca juga : Rieke Diah Pitaloka: Segera Berlakukan Moratorium Drop Out
“Jadi sekarang bertambah menjadi 41 nama,” ungkap Krisna.
Menurut dia, nama-nama tersebut muncul dalam komunikasi terkait permintaan titik SPPG yang tersimpan di ponsel Sony dan telah dikonfirmasi penyidik saat pemeriksaan berlangsung.
“Dibukakan tadi WhatsApp terkait permintaan titik itu,” ucap Krisna.
Baca juga : MBG Adalah Upaya Intervensi Negara Kurangi Ketimpangan
Meski demikian, Krisna menegaskan kliennya tidak mengetahui apakah titik-titik SPPG tersebut benar-benar diperjualbelikan.
Namun, dia tidak mengungkapkan identitas pihak-pihak yang namanya muncul dalam data tersebut. “Ya, pokoknya dari kalangan politik lah,” ucap Krisna.
Pada kesempatan tersebut, Krisna juga membantah Sony menerima uang dari dugaan praktik penjualan titik SPPG. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.