BREAKING NEWS
 

Bongkar 3 Kasus Kakap, Geledah Kafe Dan Rumah

Polisi Sita Emas, Uang Senilai Setengah Triliun

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 10 Juli 2026 07:50 WIB
Inilah emas batangan dan duit dolar AS dan Singapura yang disita tim gabungan dari Kortastipidkor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya di salah satu rumah mewah kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2026). (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perang terhadap praktik korupsi terus berlanjut. Kali ini, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membongkar tiga perkara kakap sekaligus dengan menggeledah sejumlah rumah, cafe dan money changer di Jakarta dan Bogor. Dari operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dan emas batangan yang nilainya ditaksir mencapai setengah triliun rupiah.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) yang diduga memicu blackout, kasus di PT Asabri (Persero), serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha Krakatau Steel. 

Dalam kasus ini, Polri belum mengumumkan siapa tersangkanya, tapi operasi penyidikan dilakukan di lapangan terlebih dahulu. Dalam pengusutan perkara itu, tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah sedikitnya 12 lokasi di Jakarta dan Bogor. Lokasi yang didatangi antara lain berada di kawasan Cipete, Kuningan, Sudirman, Pacific Place, hingga sebuah rumah di kawasan Bogor Golf Hijau, Sentul.

Operasi diawali di Kafe De’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, yakni 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat (AS), serta uang tunai sebesar Rp 259,1 juta. Polisi juga mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta barang elektronik lainnya. 

Baca juga : Pidato Di Peresmian B50, Prabowo Bicara Bahaya Jadi ”Bangsa Kepiting”

“Kalau kita konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp 60 miliar di lokasi De’Clan,” ujar Kakortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto

Penyidik kemudian bergerak ke Koin Money Changer di kawasan Cipete. Dari lokasi itu, polisi menyita 71 item barang bukti, termasuk 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp 7,2 miliar. 

Proses penyitaan berlangsung dengan pengawalan ketat personel Brimob bersenjata lengkap. Sejumlah koper berisi uang, mesin penghitung uang, hingga sebuah brankas berukuran besar diangkut menggunakan kendaraan taktis. 

Tiga pegawai kafe yang berada di lokasi saat penggeledahan turut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Baca juga : Tembus 18.000/Dolar, Rupiah Lunglai

“Proses penyidikan akan kami lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut,” kata Totok. 

Temuan terbesar diperoleh saat penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan Bogor Golf Hijau, Sentul. Dalam operasi yang berlangsung hingga dini hari itu, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik dinding rumah. Setelah dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang dipenuhi emas batangan dan uang tunai dalam mata uang asing. 

Menurut Totok, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta. Jika dikonversi ke rupiah, nilai seluruh barang bukti dari rumah tersebut diperkirakan hampir mencapai setengah triliun rupiah. 

“Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” ungkap Totok. 

Baca juga : Diduga Terima Gratifikasi Rp 30 Miliar, Eks Sekjen MPR Ditahan KPK

Menjelang subuh, sekitar pukul 05.00 WIB, tujuh koper dan tas besar dibawa keluar dari rumah menuju kendaraan taktis Brimob. Pada beberapa koper terlihat label bertuliskan “25 Batang Emas 1 Kg”, sementara koper lainnya berisi puluhan ribu lembar pecahan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. 

Adsense

Selain emas dan uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, mesin penghitung uang, serta foto-foto keluarga. “Yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” ujar Totok. 
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense