RM.id Rakyat Merdeka - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah.
Organisasi ini meyakini, sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Yuhelson, mengatakan kolaborasi lintas sektor telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri.
"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson, Jumat (10/7/2026).
Baca juga : Laba BUMN Melonjak, Bukti Transformasi Ekonomi Nasional Danantara Efektif
Menurut Yuhelson, PERADI Profesional hadir dengan semangat membangun kembali kehormatan profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Ketum sudah jelas, bahwa PERADI Profesional ini berbeda dengan organisasi yang lain. Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan," ujarnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan pendidikan profesi advokat bersama berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Hingga saat ini, PERADI Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi, yang terdiri atas perguruan tinggi negeri, swasta, dan keagamaan. Dari jumlah tersebut, 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Baca juga : Presiden Yakinkan Masyarakat
Atas capaian itu, PERADI Profesional menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) melalui Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk penyelenggaraan pendidikan advokat.
Yuhelson menilai, penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum di Indonesia.
"MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terciptanya rekor tersebut, termasuk Kementerian Agama dan berbagai perguruan tinggi mitra.
Baca juga : Lantik 3 DPC, Ketum PERADI Dorong Peningkatan Layanan Advokat
"Kami sampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Menteri Agama Republik Indonesia beserta Direktur Jenderal Pendidikan Islam, dan juga Universitas Indonesia. Berkat kerja sama inilah PERADI Profesional dapat meraih penghargaan dari MURI sebagai organisasi advokat pertama yang menandatangani kerja sama dengan perguruan tinggi negeri dan swasta terbanyak di Indonesia," ujar Harris.
Menurut Harris, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi PERADI Profesional untuk terus meningkatkan kualitas advokat melalui penguatan kolaborasi dengan dunia pendidikan tinggi.
Ia berharap, sinergi yang telah terbangun mampu melahirkan advokat yang profesional, berintegritas, dan memiliki kompetensi untuk menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.