RM.id Rakyat Merdeka - Bupati Sukoharjo Etik Suryani tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.36 WIB, Jumat (10/7/2026).
Etik merupakan salah satu dari lima orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Soloraya, Jawa Tengah.
Saat tiba di Gedung KPK, Etik mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan rompi hitam, celana jins biru, jilbab hitam, serta masker berwarna hitam.
Baca juga : Gelar OTT, KPK Tangkap Bupati Sukoharjo
Ia tidak memberikan komentar kepada awak media dan langsung digiring petugas menuju lantai dua untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sebelumnya, KPK mengamankan Etik Suryani dalam operasi senyap yang digelar di Soloraya pada Kamis (9/7/2026) malam.
Komisi antirasuah menduga, Bupati Sukoharjo melakukan pemerasan terhadap jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga : Bupati Langkat yang di-OTT Tiba di Gedung KPK, Jalani Pemeriksaan Lanjutan
"Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Usai diamankan, Etik bersama pihak lainnya menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta. Pada Jumat pagi, mereka kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo," ungkap Budi.
Baca juga : Mantan Bupati hingga Kader Parpol Lain Resmi Bergabung ke PSI
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.